Salin Artikel

Sebelum Hilang Tanpa Kabar, Angela Korban Mutilasi Ecky Sempat Ucapkan Ultah ke Kakak

BEKASI, KOMPAS.com - Sebelum hilang tanpa kabar, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) korban pembunuhan dan mutilasi M Ecky Listiantho (34), sempat mengucapkan ulang tahun kepada kakak kandungnya, Turyono (59).

Di hadapan Majelis Hakim, Turyono mengatakan, pada 13 Mei 2019, adiknya memberikan ucapan ulang tahun, menanyakan kabarnya, dan bercerita tentang apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Kepada Turyono, Angela mengungkap rencana untuk resign dari pekerjaannya, tetapi keputusannya belum matang.

"Pada 13 Mei 2019, saya ultah itu 5 Mei 2019, saya ditelepon Angela, dia menyampaikan 'selamat ulang tahun ya, Mas'. Menanyakan gimana kabar saya, 'sehat Mas?'. dia cerita kemungkinan mau resign pekerjaan tetapi masih proses," kata Turyono saat memberikan keterangan sebagai saksi di PN Cikarang, Senin.

Saat itu, Turyono sempat bertanya soal tempat tinggal Angela setelah berhenti dari pekerjaan.

"Dia mau tinggal di daerah dekat makam putrinya di Kampung Naga," ujar Turyono.

Begitu mendengar cerita adiknya ingin pindah rumah, Turyono lalu menanyakan bagaimana nasib apartemen jika ditinggalkan.

"Terus apartemen mau diapakan? Adik saya jawab mau dikontrakin saja, saya bilang 'iya jangan dijual, eman (sayang)'," ucap dia.

Pada saat itu, kata Turyono, Angela belum menceritakan soal hubungannya dengan Ecky. Sesudah komunikasi itu, sang adik hilang kabar.

"Tidak menceritakan apa-apa (soal hubungan asmara dengan Ecky), sesudah Mei itu tidak kontak lagi," kata dia.

Sampai pada akhirnya tanggal 3 Juli 2019, Turyono dihubungi sepupunya karena Angela sudah satu minggu tidak ada kabar setelah tugas keluar kota di Bandung.

"Sudah enggak ada kabar seminggu setelah tugas keluar kota, biasanya setelah tugas itu harus ada laporan ke kantor," kata Turyono.

Turyono lantas melaporkan hilangnya sang adik ke polisi. Tiga tahun setelahnya, dia mengetahui Angela menjadi korban pembunuhan.

Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban Angela di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 29 Desember 2022.

Sebelum penangkapan itu, Ecky sempat dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak 23 Desember 2022.

Saat menelusuri keberadaan Ecky itu lah, polisi justru menemukan pria itu ada di kamar kontrakan bersama mayat yang termutilasi.

Potongan tubuh korban diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi rumah kontrakan daerah Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi itu adalah perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih yang sudah dilaporkan hilang oleh keluarga sejak pertengahan 2019.

Ecky diduga membunuh Angela karena kekasih gelapnya itu ngotot minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka ke istri Ecky.

Selain itu, Ecky juga diduga membunuh Angela lantaran ingin menguasai harta korban yang bernilai lebih dari Rp 1 miliar.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Ecky menguras uang di rekening Angela senilai Rp 157 juta dan menggadai sertifikat rumah keluarga korban seharga Rp 40 juta.

Ecky juga diketahui menyewakan apartemen Angela Rp 99 juta per tahun, lalu menjualnya seharga Rp 800 juta.

Usai membunuh Angela, Ecky lalu memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak. Namun, usai mutilasi dilakukan, Ecky justru bingung ke mana harus membuang jasad korban.

Dia pun menyimpan potongan tubuh itu selama lebih dari 3 tahun. Dia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi.

Pada sidang perdana, Senin (12/6/2023), Jaksa Penutut Umum (JPU) mendakwa Ecky dengan tiga pasal sekaligus atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Angela sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ecky disangkakan tiga pasal, yakni Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP. Pembunuhan berencana itu dilakukan terdakwa di apartemen milik korban di Jakarta Selatan.

Selain itu, Ecky didakwa satu pasal lagi karena menyembunyikan mayat Angela dengan cara memotong-motong tubuh korban menyimpannya dalam kontainer.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/06/19/14515751/sebelum-hilang-tanpa-kabar-angela-korban-mutilasi-ecky-sempat-ucapkan

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke