Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluh Warga di Pondok Ranji, Bertahun-tahun Hidup Dekat Tempat Pembuangan Sampah Ilegal

Kompas.com - 19/06/2023, 16:52 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, mengeluhkan keadaan dekat tempat tinggal mereka.

Sebab, terdapat aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, sekitar 300-500 meter dengan permukiman terdekat.

Aktivitas pembuangan sampah di sana menimbulkan bau tak sedap sehingga mengganggu kenyamanan warga.

Sudah berlangsung puluhan tahun

Baca juga: Lahan Kosong di Pondok Ranji Jadi Tempat Pembuangan Sampah Ilegal, Bau Menyengat Tercium ke Permukiman Warga

Ketua RT setempat, Ruslan, mengatakan bahwa aktivitas pembuangan sampah di dekat wilayahnya sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.

Berkaitan dengan pengelolaan sampah di sana, Ruslan mengaku tidak tahu siapa yang mengoordinasinya.

Menurut pengamatannya, mayoritas sampah yang berada di TPS ilegal itu dimanfaatkan oleh pemulung dan pengepul.

"Saya juga enggak mengerti, tapi mayoritas yang ada di sana itu pemulung dan pengepul. Mereka itu memang usahanya itu dari sampah," jelas Ruslan saat ditemui di kediamannya, Senin (19/6/2023).

Ruslan menambahkan, lokasi TPS ilegal itu saat ini melayani sampah-sampah yang berasal dari rumah tangga hingga pasar.

Baca juga: Penampakan TPS Ilegal di Pondok Ranji yang Dikeluhkan Warga, Dikelilingi Bedeng Pemulung

Namun, lokasi itu awalnya hanya sebagai tempat para pemulung untuk mengepul barang bekas.

"Sekarang-sekarang ini yang masuk ke sana itu sampah pasar. Jadi, ada keluhan bau dari masyarakat sekitar," ucap Ruslan.

Lebih lanjut, Ruslan mengatakan bahwa kegiatan pembuangan sampah di TPS ilegal itu sudah harus dihentikan karena kondisi permukiman sudah agak padat.

"Jadi situasi saat ini sudah sangat tidak memungkinkan untuk tempat pembuangan sampah," kata Ruslan.

Surati Dinas Lingkungan Hidup

Karena aktivitas pembuangan sampah dirasa semakin mengganggu, sejumlah warga menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan.

Baca juga: Warga Pondok Ranji Surati Dinas LH, Keluhkan TPS Ilegal Dekat Permukimannya

"Sudah disampaikan, kemarin dari pemda dan lurah sudah meninjau ke lokasi. Itu mereka datang karena ada reaksi masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas itu," ucap Ruslan.

Setidaknya ada 50 warga yang melampirkan KTP-nya untuk melayangkan surat permohonan penutupan TPS liar kepada DLH Tangerang Selatan pada 8 Juni 2023 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com