BEKASI, KOMPAS.com - Sudirman (47), mengaku kaget ketika kontrakan yang dia kelola tiba-tiba digrebek polisi pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi melakukan penggerebekan karena kontrakan di Kabupaten Bekasi tersebut diduga menjadi markas penjualan ginjal.
Sudirman tidak menyangka bahwa penyewa kontrakannya merupakan sindikat internasional. Sebab menurut dia, tidak ada yang aneh dari para penyewa. Semua layaknya kehidupan warga biasa, yang berbaur dengan masyarakat sekitar.
"Tidak ada yang aneh-aneh, tidak ada yang sifatnya ribut sama tetangga, kami enggak dapat info apa-apa," ucap Sudirman saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Kontrakan di Bekasi Diduga Jadi Penampungan Penjualan Ginjal Jaringan Internasional
Menurut Sudirman, enam penghuni kontrakan itu juga beraktivitas seperti biasa.
"Karena normal-normal saja, mereka makan di warung, belanja sayur, pergi shalat ke masjid, berbaur dengan warga sekitar," ujar Sudirman.
"Tanya di warung mereka suka belanja atau enggak, jadi keliru, banyak pemberitaan bombastis lah," imbuhnya.
Karena itulah Sudirman kaget setelah mendapatkan kabar terkait penggerebekan rumah kontrakan yang dia kelola.
Sudirman menerima kabar tersebut sejam kemudian, atau sekitar pukul 02.00 WIB.
Baca juga: Rumahnya Jadi Markas Penjual Ginjal, Pemilik Kontrakan: Penghuni Mengaku Pekerja Bangunan
"Saya kan baru tahu pukul 02.00. Pas pukul 01.00-nya penggrebekan. Anak saya kebetulan ada temannya yang kasih tahu, begitu kami lari ke sana malam itu, kontrakan sudah kosong enggak ada orang sama sekali," tutur Sudirman.
Sesampainya di kontrakan, kata Sudirman, keadaan di dalam benar-benar berantakan. Ia dan istrinya hanya berani mematikan listrik dan keran air.
"Sama sekali saya enggak tahu ada penggrebekan, tiba-tiba saja sudah acak-acakan semua. Kami hanya mengecek apakah pintu terkunci. Begitu dibuka sama anak saya, pintu kebuka, ya sudah ngelihat ke dalam sedikit kita enggak berani apa-apain, langsung kita kunci," ujar dia.
Baca juga: Fakta Penggerebekan Markas Penjualan Ginjal Jaringan Internasional, Rumahnya Selalu Ramai
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ini diduga jadi penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
Kontrakan tersebut digrebek polisi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari pada Senin (19/6/2023).
Adapun kasus dugaan penjualan organ ginjal manusia itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.