Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKD Sebut Gaji PJLP Tak Sesuai UMP 2023 Bukan karena Heru Budi Belum Teken Kepgub

Kompas.com - 23/06/2023, 17:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta menjelaskan terkait nominal gaji bagi penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) DKI yang belum sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2023.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, nominal gaji PJLP yang tak sesuai dengan UMP 2023 bukan karena Keputusan Gubernur (Kepgub) belum ditandatangani oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Tidak. Bukan begitu. Itu tadi. Nanti kita akan masukkan (perubahan gaji PJLP sesuai UMP 2023) itu ke rancangan perubahan APBD. Jadi bukan karena kepgub belum ditandatangani," ujar Michael saat dikonfirmasi, Jumat (23/6/2023).

Michael mengatakan, nominal gaji PJLP di DKI Jakarta itu telah ditetapkan oleh Kepgub UMP 2023, hanya saja tinggal penerapan yang masih menunggu administratif.

Baca juga: Gaji PJLP Belum Sesuai UMP 2023, Heru Budi Belum Tanda Tangani Kepgub

"Itu kan tinggal administrastif tetapi secara regional DKI kan sudah ada UMP Rp 4,9 juta. Ya nanti secara itu secara teknis operasional di internal kami. jadi jangan dipermasalahkan soal kepgub," ucap Michael.

Michael sebelumnya menyatakan kenaikan gaji bagi PJLP DKI yang belum sesuai UMP 2023 akan segera dilakukan.

Semestinya para PJLP DKI menerima upah sebesar Rp 4,9 juta per bulan pada tahun ini. Namun, sejak Januari hingga saat ini, mereka masih menerima upah Rp 4,6 juta.

Michael mengatakan, kekurangan dan kenaikan gaji sesuai UMP 2023 itu dilakukan setelah pembahasan APBD 2023.

Baca juga: PJLP DKI Masih Digaji dengan UMP 2022, DPRD DKI: Ini Kesalahan Fatal

"Iya (dibayar dan gaji dinaikan setelah) APBD perubahan. Itu akan kita masukkan komponen yang Rp 4,9 sesuai dengan UMP 2023 dengan menghitung sesuai dengan kontrak," ujar Michael.

Pembayaran gaji PJLP di yang sampai saat ini belum sesuai dengan nilai UMP tahun 2023 terjadi karena masalah sistem dalam pengimputan komponen yang masih menggunakan tahun 20222.

"Pada saat masuk itu di sistem kan harus menggunakan komponen. Waktu dulu itu komponen yang dipakai masih pakai komponen 2022, Rp 4,6 juta," ucap Michael.

"Sedangkan kenaikan UMP itu dikeluarkan Pergub bulan November 2022, sebetulnya kita dan teman-teman di dewan juga sudah di sampaikan bahwa komponen yang dipakai masih 4,6 belum disesuaikan dengan UMP. Nah penyesuaiannya itu akan dilakukan pada saat nanti di apbd perubahan," sambungnya.

Untuk diketahui, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut gaji pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) belum sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2023 karena masih ada persoalan.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut Banyak PJLP Ngadu Gaji Masih di Bawah UMP 2023

Menurut Mujiyono, pencairan gaji PJLP yang belum sesuai UMP 2023 itu karena Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait kenaikan upah itu belum ditandatangani oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

"Kepgub (soal kenaikan gaji) itu belum ditanda tangani oleh Pj," ujar Mujiyono usai rapat komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Mujiyono tak dapat menjelaskan alasan Heru yang belum menandatangani Kepgub terkait kenaikan gaji PJLP di DKI Jakarta.

Ia mengaku akan membahas prihal kenaikan gaji PJLP dalam waktu dekat agar nominal yang diterima sesuai dengan UMP 2023.

"Katanya tadi dari inspektorat (Kepgub) sudah ada di mejanya pak Gubernur, tapi belom ditanda tangani. Katanya inspektorat seperti itu," ucap Mujiyono.

"Itu yang kita perjuangkan. Kita desak supaya segera keluar," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com