JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyebut gaji pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) belum sesuai upah minimum provinsi (UMP) 2023 karena masih menyisakan persoalan.
Menurut Mujiyono, pencairan gaji PJLP yang belum sesuai UMP 2023 disebabkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait kenaikan upah belum ditandatangani Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
"Kepgub (soal kenaikan gaji) itu belum ditandatangani oleh Pj," ujar Mujiyono usai rapat komisi A di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Anggota DPRD DKI Sebut Banyak PJLP Ngadu Gaji Masih di Bawah UMP 2023
Mujiyono tak dapat menjelaskan mengapa Heru belum menandatangani Kepgub terkait kenaikan gaji PJLP di DKI Jakarta.
Namun, Mujiono mengaku akan membahas persoalan kenaikan gaji PJLP dalam waktu dekat agar nominal yang diterima sesuai dengan UMP 2023.
"Katanya tadi dari inspektorat (Kepgub) sudah ada di mejanya Pak Gubernur, tapi belum ditandatangani. Katanya inspektorat seperti itu," ucap Mujiyono.
"Itu yang kami perjuangkan. Kami desak supaya segera keluar," sambungnya.
Sebelumnya, Heru Budi memastikan bakal menaikkan gaji PJLP yang belum sesuai dengan UMP 2023.
Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Bakal Naikkan Gaji PJLP Sesuai UMP 2023
"Ya kami akan sesuaikan nanti," ujar Heru saat menanggapi gaji PJLP yang besarannya masih mengikuti UMP 2022, Senin (12/6/2023).
Kendati demikian, Heru belum menjelaskan secara rinci kapan penyesuaian gaji para PJLP di Jakarta akan dilaksanakan.
Dia hanya mengatakan bahwa upah para PJLP akan dinaikkan besarannya sesuai dengan UMP DKI Jakarta 2023, yakni Rp 4,9 juta.
"Ya nanti sesuai dengan UMR 2023 ya, sesuai UMR," kata Heru.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, telah menetapkan UMP naik sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta pada tahun 2023.
Sebelumnya pada 2022, UMP DKI Jakarta sebesar Rp 4,6 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.