JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang memiliki aset berupa rumah di Jalan Swadaya, RT 002 RW 03, Kelurahan Krukut, Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Ketua RT 002 RW 03 Devi Romey Shinta mengonfirmasi bahwa rumah tersebut milik Panji Gumilang. Menurut Devi, Panji membeli rumah itu lebih kurang 20 tahun lalu.
"Iya, itu punya dia, Panji Gumilang. (Beli rumah) dari 2000 atau 2002 ya, sudah lama itu," ungkap Devi saat ditemui di Jalan Swadaya, Jumat (23/6/2023).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, rumah itu terletak di samping kali kecil yang berada di sisi Jalan Swadaya.
Baca juga: Kemenag Akan Bekukan Izin Ponpes Al-Zaytun jika Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
Terdapat jembatan sepanjang 5-7 meter yang menghubungkan Jalan Swadaya dengan rumah Panji Gumilang.
Di dekat jembatan menuju rumah Panji, berderet stan jualan makanan dan minuman.
Rumah Panji memiliki dinding pagar bata dengan gerbang kayu berwarna coklat. Adapun pagar yang menjadi gerbang masuk ke area rumah berdiri setinggi sekitar 2,5 meter di bantaran kali.
Pagar rumah Panji terbuat dari batu bata berwarna merah dengan gagang pintu di sisi kanannya. Ada pula dua Bendera Merah Putih yang terpasang di kedua sisi gerbang.
Baca juga: Penampakan Rumah Panji Gumilang di Bantaran Kali Depok: Dibatasi Pagar 2,5 Meter
Beberapa pohon besar tumbuh di dekat dinding pagar itu, tepat di bantaran kali. Bendera Merah Putih terpasang di pagar tersebut.
Di balik pagar terdapat halaman yang cukup luas dengan sejumlah pohon besar. Dari jalan raya, tidak tampak aktivitas apa pun di dalam rumah Panji Gumilang.
Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan akibat berbagai aktivitas kontroversial di sana.
Salah satu kontoversi yang sempat menghebohkan masyarakat adalah saat beredarnya dokumentasi shalat Idul Fitri 1444 Hijirah yang diselenggarakan di Masjid Rahmatan Lil Alamin di Ponpes Al-Zaytun Indramayu.
Salah satu yang disorot adalah keberadaan seorang makmum perempuan di tengah saf pria dan adanya dua orang makmum di samping imam.
Kajian pustaka dan dokumentasi dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan sejumlah kontroversi di dalam Ponpes Al-Zaytun yang berkaitan dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahami.
Tim Investigasi MUI untuk Ponpes Al-Zaytun telah memanggil Panji Gumilang ke Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat ini.