Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potret Unit Apartemen di Cengkareng yang Dijadikan WN Iran sebagai "Pabrik" Sabu

Kompas.com - 23/06/2023, 21:56 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah unit di Apartemen Vittoria Residence, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat dijadikan pabrik pembuatan sabu oleh warga negara (WN) Iran berinisial HR (35).

Tersangka meracik barang haram itu di sebuah ruangan berukuran 3x4 meter. Kompas.com mendatangi ruangan yang terletak di lantai 15 apartemen itu pada Jumat (23/6/2023).

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, pintu unit tampak telah dipasangi garis polisi.

Memasuki area dalam, tampak ruangan bernuansa serba putih. Di dalam unit, ada dua kamar tidur, toilet, dan sofa. Ada pula balkon di dekat jendela yang mengarah keluar apartemen.

Baca juga: Polisi Buru Pengendali dan Pengedar Sabu Home Industry di Apartemen Cengkareng

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menjelaskan HR memproduksi sabu di beberapa tempat. Ia membuat sabu di toilet, kamar tidur, dan balkon. Jayadi menjelaskan, HR meletakkan bahan baku pembuatan sabu di rak dekat kloset.

"Ini bahan bakunya di kontainer besar sama kontainer kecil. Jadi mereka memang sengaja untuk memisahkan bahan baku proses produksi, pemasakan, dan proses pengeringan," ungkap Jayadi.

Ia lalu menunjukkan dua kontainer sabu cair yang digunakan pelaku. Menurut Jayadi, dalam 15 menit HR mengasilkan sabu seberat 0,5 kilogram.

Menelusuri area balkon, terlihat peralatan masak yang terdiri dari kompor portable, panci, saringan kecil, hingga mangkuk.

Baca juga: WN Iran Hanya Butuh 15 Menit untuk Produksi 0,5 Kilogram Sabu di Apartemen Cengkareng

 

Sementara itu, Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak berkata sabu cair yang telah dimasak nantinya dikeringkan. Sabu itu ditaruh di atas kain berwarna putih.

"Ini tempat dia mengeringkan. Ini pada saat tersangka ini menyaring ada saringannya, dan ini bahan bakunya bahan baku ini yang mengandung metafetamin," kata Jean.

Setelah itu, tersangka menyimpan sabu dalam lemari. Di sana, tampak pula bungkusan sabu jadi yang disimpan oleh HR.

Dalam konferensi pers, Jean menyampaikan, dalam melancarkan aksinya HR dikendalikan oleh pelaku lain berinisial X yang juga WN Iran. X, menawarkan HR pekerjaan untuk memproduksi sabu.

Baca juga: Kronologi Kasus Pabrik Produksi Sabu di Apartemen Kawasan Daan Mogot

Pelaku X, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) itu memberikan sejumlah uang kepada HR.

"(HR) ditawari untuk bekerja memproduksi narkoba, tersangka satu mengetahui apa yang akan dia lakukan dengan diberikan uang awal Rp 10 juta untuk masuk ke apartemen ini," jelas Jean.

HR kemudian menyerahkan hasil produksi sabu kepada tersangka lain yakni RP (49) yang berperan sebagai kurir. Ia menyebut, tersangka RP dikendalikan oleh pelaku lain, yakni Y WN Iran dan WNI berinisial Z.

Jean menjelaskan, penangkapan HR dilakukan pada 14 Juni 2023. Dari penangkapan tersebut, penyidik kemudian menangkap RP.

"Penangkapan tersangka pertama tanggal 14 Juni, satu hari sebelumnya ternyata telah dilakukan transaksi dengan kurir tersangka kedua, RP," papar dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa kristal sabu siap edar, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, aseton sebanyak 2.500 ml, prekusor, dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.

Kini, HR dan RP telah ditetapkan menjadi tersangka. Selain kedua tersangka, polisi masih memburu dua pelaku lain yakni X, Y, dan Z.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan Pasal 114, subsider pasal 112, subsider pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com