JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro untuk betul-betul mengawasi pemusnahan barang bukti narkoba.
Tujuannya untuk mencegah oknum-oknum nakal "bermain" atau menggelapkan barang bukti tersebut.
"Karena tidak menutup kemungkinan, yang pertama, ingin saya perintahkan ke Irwasda, pemusnahan tidak butuh waktu lama," ujar Karyoto dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Bau Alkohol Ditambah Asap Hitam Mengepul, Pemusnahan Barang Bukti Diklaim Aman untuk Lingkungan
"Setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan. Jangan buat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik," tambah dia.
Karyoto mengatakan, kelengkapan atau berat barang bukti narkotika harus diperiksa terlebih dahulu sebelum dimusnahkan, terutama yang mempunyai nilai tinggi.
"Periksa betul barang bukti sesuai berita acara, khususnya barang-barang yang punya nilai ekonomi tinggi, misalnya sabu dan ekstasi," kata dia.
Baca juga: Kompolnas: Banyak Penyimpangan dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkoba oleh Polri
Karyoto menegaskan, pemeriksaan diperlukan agar tak ada sedikit pun barang bukti yang digelapkan.
"Peredaran sabu dalam hitungan gram, ukuran betul-betul dicocokkan, yang dimusnahkan berapa, diawasi, jangan sampai karena kita anggap hal sepele, yang rutin, dibiarkan saja," kata Karyoto.
"Sehingga di kemudian hari ada kejahatan yang terkuak hilangnya atau manipulasi barang bukti," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.