Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Segera Gelar Mediasi Terkait Sengketa Lahan di Perumahan Green Village

Kompas.com - 30/06/2023, 19:04 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi memastikan segera memediasi warga dengan pengembang di Cluster Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Mediasi dilakukan untuk mencari jalan keluar terkait sepuluh rumah yang aksesnya terhalang tembok beton.

Pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah menugaskan anak buahnya untuk mengkaji kasus pencaplokan lahan yang diduga dilakukan pengembang.

"Yang lebih penting, bagaimana mengomunikasikan dengan pengembang, sehingga warga tidak mengalami kesulitan. Karena ini kan dua-duanya (pengembang dan warga) ada di kewenangan perizinan, nanti ada di Dinas Tata Ruang," ujar Tri kepada wartawan, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Developer Menghilang, Warga Perumahan Green Village Perwira Bakal Lapor Polisi

Tri sendiri hingga kini masih belum mendapat laporan terbaru terkait hasil peninjauan yang dilakukan anak buahnya.

Namun, dia memastikan, Pemkot Bekasi akan terus berupaya menyelesaikan polemik pencaplokan lahan ini sesuai peraturan.

"Yang penting, kami harus tetap menghormati hukum yang ada, keputusan yang sudah ada," kata Tri.

Oknum pengembang nakal diduga pindahkan patok

Menurut Ketua RW 07 Kelurahan Perwira, Yunus, kasus penyerobotan lahan ini terjadi saat perumahan itu dibangun pada 2013. Saat itu, diduga ada oknum pengembang yang memindahkan patok lahan.

Fakta ini terungkap dalam sidang sengketa lahan antara pengembang PT Surya Mitratama Persada melawan Liem Sian Tjie selaku warga pemilik lahan.

"Dikatakan bahwa ada oknum pengembang yang berinisial J, dengan sengaja memindahkan patok tersebut kurang lebih 3-4 meter," ungkap Yunus beberapa waktu lalu.

Baca juga: Semakin Runyamnya Sengketa Lahan Perumahan Green Village yang Tutup Akses Masuk Usai Pengembang Dikabarkan Hilang

Liem Sian Tjie selaku pemilik lahan yang tanahnya diserobot akhirnya memenangi kasus sengketa lahan itu.

"Permasalahan ini dimenangkan oleh pemilik tanah sampai dengan putusan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, bahkan kasasinya, sudah inkrah," tutur Yunus.

Setelah putusan inkrah pada 2022, Liem Sian Tjie langsung berupaya mengeksekusi lahannya dengan membangun pagar beton.

10 rumah tertutup tembok beton

Akibat sengketa lahan ini, ada 10 rumah di Perumahan Green Village Bekasi yang aksesnya tertutup tembok.

Pantauan Kompas.com, Senin (26/6/2023), tembok itu hampir menutup akses 10 rumah, hanya tersisa celah lebih kurang 20-40 sentimeter.

Warga di 10 rumah itu masih bisa masuk rumah mereka dengan berjalan kaki melalui celah tembok, tetapi akses kendaraan sepenuhnya tertutup.

Baca juga: Ketua RW Sebut Pengembang Perumahan Green Village di Bekasi Telah Berganti Nama

Di belakang tembok pembatas itu, ada sebuah papan pemberitahuan soal pemilik sah tanah tersebut.

"Pengumuman tanah ini milik Liem Sian Tjie berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) no.3063 yang dikeluarkan dari Kantor BPN Kota Bekasi dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum lengkap (inkracht van gewijsde)," demikian kalimat pada papan pemberitahuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com