Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Penahanan Korban Penipuan iPhone Si Kembar Ditangguhkan, IPW: Dia Korban, Kooperatif, dan Punya Bayi

Kompas.com - 01/07/2023, 07:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso berharap majelis hakim menangguhkan penahanan korban penipuan iPhone si kembar Rihana-Rihani.

Seperti diketahui, korban penipuan si kembar bernama Pungki justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu di Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat, Tangerang Selatan.

"Saya berharap, majelis hakim menangguhkan penahanan terhadap Pungki. Alasannya, Pungki merupakan korban, dia sifatnya kooperatif, dan punya anak," ucap Sugeng dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat (30/6/2023).

Baca juga: Korban Si Kembar Penipu iPhone Justru Lebih Dulu Jadi Tersangka, Sudah Ditahan Sejak Mei Lalu

Pungki diketahui masih memiliki anak yang masih bayi dan menyusui. Hal itu, kata Sugeng, didukung oleh surat dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

"Coba hakim gunakan pendekatan kemanusiaan karena dia juga korban. Jangan gunakan pendekatan kemudahan tugasnya saja," kata Sugeng.

Kalau pendekatan itu bisa dilakukan, kata Sugeng, penegakan hukum bisa dipercaya masyarakat. Sebaliknya, apabila aparat hanya mengutamakan kepentingan sendiri akan menurunkan kepercayaan publik.

Adapun kasus yang melibatkan Pungki sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Kuasa hukum bakal kembali menindaklanjuti pengajuan penangguhan penahanan lantaran Pungki sudah kooperatif.

Baca juga: Uya Kuya Bikin Sayembara Cari Keberadaan Si Kembar Penipu iPhone, Janjikan Beri Uang Tunai

Korban jadi tersangka

Vicky tak pernah menyangka istrinya yang bernama Pungki ikut dilaporkan reseller lain ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022 dan jadi tersangka sejak Desember 2022. Pungki dan Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.

"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat.

Adapun si kembar baru jadi tersangka pada Juni 2023, jauh lebih awal dari penetapan status hukum Pungki. Bahkan, Pungki juga disebut sudah melaporkan si kembar sejak Juni 2022.

Total, ada 600 unit produk iPhone yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021. Mulai Maret 2022, jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.

Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang. Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah membayar lunas.

Baca juga: Update Kasus Penipuan Preorder iPhone, Keberadaan Si Kembar Rihana-Rihani Diketahui Polisi

Uya Kuya bikin sayembara

Melalui akun Youtube-nya, artis Uya Kuya melakukan sayembara untuk mencari keberadaan si kembar penipu iPhone. Ia menjanjikan akan memberikan uang tunai bagi siapa saja yang memberikan informasi keberadaan Rihana-Rihani.KOMPAS.COM/Youtube Uya Kuya TV Melalui akun Youtube-nya, artis Uya Kuya melakukan sayembara untuk mencari keberadaan si kembar penipu iPhone. Ia menjanjikan akan memberikan uang tunai bagi siapa saja yang memberikan informasi keberadaan Rihana-Rihani.

Artis Uya Kuya atau Surya Utama ikut heran dengan ironi tersebut. Dengan nada satir, Uya menyebut penyidikan Polsek Ciputat justru lebih cepat menangani kasus tersebut dibandingkan Polda Metro Jaya.

"Jadi ibaratnya, istri Mas Vicky yang ditipu sama si kembar justru lebih cepat ditangkap dan jadi tersangka dibandingkan pelaku sebenarnya," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com