Mario menjawab, "Enggak ada, Yang Mulia, itu saya bikin-bikin saja."
"Dengan berat hati saya harus bilang bahwa saya berbohong mengenai Shane," tambah Mario.
Majelis hakim bingung karena pernyataan Mario tidak sinkron dengan BAP. Hakim akhirnya menanyakan satu pertanyaan dengan tegas dan meminta Mario memberikan jawaban jujur.
"Ini di BAP pemeriksaan saudara sebagai saksi, saya jelaskan kembali, saudara mengatakan, 'Kami parkir mobil di pinggir jalan untuk menuju lokasi yang dikirim D. Sampai di lokasi, kami masih di dalam mobil, lalu Shane tanya ke saya, 'Entar gue ngapain Den, mau gue ikut pukulin juga?' Lalu saya jawab, 'Entar lu videoin aja'," ucap majelis hakim yang membacakan isi BAP.
Baca juga: Saat Majelis Hakim “Gemas” dengan Sikap Mantan Pacar Mario Dandy Ketika Bersaksi di Persidangan...
"Ada enggak ngomong gitu?" tanya hakim menegaskan.
Mario kemudian menjawab bahwa keterangannya di dalam BAP yang dibacakan hakim adalah keterangan palsu.
"Yang saya tulis di BAP ini bohong, Yang Mulia," ungkap dia dengan nada lirih.
Hakim yang kaget lantas mempertegas pernyataan Mario.
"Bohong ini? Enggak benar (BAP) ini?" tanya hakim.
Hakim kemudian mempertanyakan lagi alasan Mario membuat BAP palsu.
"Kenapa kamu ucapin? Ini bukti tertulis kan!" ujar hakim.
"Karena di situ saya mau bilang Shane ini orang yang provokasi saya," kata Mario.
Baca juga: Saat Mario Dandy Ditelepon Ayahnya Usai Keroyok D, Rafael Alun Bersikeras Ingin Hubungi Saksi
Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane disebut memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.