JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menaikkan status perkara kasus perempuan yang ditabrak pacarnya sendiri di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi.
"Statusnya sudah naik ke proses penyidikan," ujar dia singkat kepada wartawan pada Selasa (4/7/2023).
Selama beberapa hari terakhir, Yossi mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.
Baca juga: Kasus Perempuan Ditabrak Pacar di Jaksel, Polisi: Berawal dari Laki-laki Lambaikan Tangan
Pemeriksaannya juga bakal dikembangkan seiring berjalannya waktu.
"Pemanggilan para saksi semuanya di tingkat penyidikan," tutur dia.
Sementara itu, keluarga korban, dalam hal ini adalah kakak dari Ambar (22) yang bernama Annisa mengatakan, kenaikan status perkara sudah diumumkan sejak lama.
Namun ia tidak ingat tanggal pasti kenaikan status perkara ke penyidikan.
"Kira-kira sudah tiga minggu lalu naik ke penyidikan, tetapi saya lupa kanannya," ujar dia saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
Sebagai informasi, peristiwa nahas menimpa seorang perempuan bernama Ambar (22) di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca juga: Ditabrak Pacar, Korban Lapor Polisi dengan Wajah dan Lengan Penuh Luka
Ia ditabrak oleh kekasihnya sendiri ketika mengendarai roda dua di Jalan Prapanca Raya, Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Annisa, kakak korban menuturkan, insiden ini bermula ketika Ambar menghabiskan waktu bersama koleganya di sebuah cafe yang terletak di Kemang, Jakarta Selatan.
Tak lama kemudian, kekasih sang adik yang diketahui berinisial AMP (26) menyusul Ambar ke lokasi.
Sesampainya di dalam cafe, AMP melihat seorang laki-laki tengah melambaikan tangan ke arah Ambar.
Melihat kejadian itu, AMP lantas cemburu dan naik darah.