JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kasudinhub) Jakarta Selatan Bernard Pasaribu mempersilakan masyarakat yang menemukan juru parkir (jukir) liar di Blok M Square untuk melapor.
Apalagi jika mendapat tindakan yang kurang menyenangkan seperti dimintai ongkos parkir di luar tarif resmi.
"Untuk masyarakat yang menemukan ini bisa memvideokan dan adukan ke saya (Dishub Jakarta Selatan). Kalau perlu (sertakan) titik lokasinya di mana, nanti ditindaklanjuti, saya sounding ke UP parkir," ujar Bernard saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/7/2023).
Ini disampaikan Bernard menanggapi maraknya keresahan pengunjung Blok M Square yang mengaku membayar dua kali saat memarkirkan kendaraannya di sekitar pusat perbelanjaan itu.
Padahal, kata dia, pengunjung Blok M Square hanya perlu membayar parkir satu kali saja, yakni saat keluar dari portal menggunakan karcis resmi sesuai tarif yang tertera.
"Pembayaran parkir itu sebenarnya cuma satu, pada saat pintu masuk saja. Saat di lokasi parkirnya sendiri itu tidak ada (pembayaran). Itu hanya oknum-oknum tertentu saja," kata dia lagi.
Baca juga: Saat Upaya Mengonfirmasi Bayar Parkir Dua Kali di Blok M Square Menemui Jalan Buntu...
Biasanya, para jukir ini akan menarik-narik dan mengatur motor seolah membantu pengunjung.
Tentunya di balik itu, kata Bernard, jukir mengharapkan imbalan berupa uang parkir dari pemilik kendaraan.
"Seperti narik-narik motor supaya bantuin itu sebenarnya dia udah berharap dapatin upah lagi untuk parkir, udah nggak boleh begitu," tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.