Pemberian surat dan sosialisasi dilakukan dengan mengunjungi masing-masing kios.
"Untuk kios yang kosong, kami menempelkan surat pemberitahuan di pintu," jelas Sutarman.
"Soal sosialisasi, kami juga lakukan agar mereka paham bahwa terminal harus difungsikan semestinya, bukan milik mereka pribadi," imbuh dia.
Minta diberikan lapak pengganti
Penataan ulang Terminal Pulogadung disambut dengan penolakan keras dari penghuni kios.
Padahal, kata Suratman, mereka menduduki lahan yang dimiliki oleh pemerintah.
"Bentuk penolakannya dengan mendatangi kantor. Sudah dua kali, dan bertemu dengan saya langsung untuk berdialog," ucap dia.
Para penghuni kios berdialog untuk meminta solusi, yakni mendapatkan ganti tempat.
Baca juga: Kios Liar di Terminal Pulogadung Bakal Dibongkar, Penghuni Minta Dicarikan Lapak Baru
Sebagai informasi, beberapa penghuni memanfaatkan kios sebagai tempat untuk membuka usaha seperti warung dan jasa tambal ban.
Namun, ada pula yang mendirikan kantor organisasi masyarakat (ormas) dan menjadikan kios sebagai tempat tinggal.
Rata-rata, yang meminta ganti dalam bentuk penyediaan tempat baru adalah mereka yang membuka usaha.
"Kami tidak bisa sediakan tempat karena satu, mereka di sini tidak dipungut biaya retribusi sejak 2021," jelas Suratman.
"Kemudian, mereka menyalahi penggunaan bangunan. Tadinya hanya untuk berjualan, malah jadi tempat tinggal. Mereka juga mendirikan bangunan di atas saluran air. Itu enggak boleh," imbuh dia.
Penambahan fasilitas
Selain pembongkaran kios, Sutarman mengatakan bahwa sejumlah fasilitas juga akan ditambahkan di Terminal Pulogadung.