Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suruh Teman-temannya Aniaya Pacar Baru Mantan Kekasih, Pria Ini Janjikan Upah Rp 1 Juta

Kompas.com - 10/07/2023, 22:55 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial WWT (31) menyuruh teman-temannya untuk menghajar korban H (32) di rumah kos kawasan Tamansari, Jakarta Barat, dengan menjanjikan imbalan uang senilai Rp 1 juta.

H merupakan pacar baru IY (30), mantan kekasih WWT.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda berujar, WWT menyuruh pelaku lain, yakni AA (26), IBF (25), EP (31), dan WWU (22) untuk mengeroyok korban yang kini berpacaran dengan IY.

"Dari hasil interogasi para tersangka, motif yang memang dilakukan oleh WWT ini menyuruh tersangka AA, IBF, WWU, dan EP. Motifnya adalah cemburu," ujar Adhi dalam konferensi pers di Mapolsek Metro Tamansari, Senin (10/7/2023).

"Selanjutnya, para tersangka ini juga dijanjikan akan diberikan uang sejumlah Rp 1 juta," tambah dia.

Baca juga: Cemburu, Seorang Pria Suruh Teman-temannya Aniaya Pacar Baru Mantan Kekasih di Tamansari

Namun, WWT baru membayar mereka sebesar Rp 100.000.

Adhi menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika IBF mengirimkan video IY bersama H. Merasa cemburu, WWT akhirnya menyuruh teman-temannya mengeroyok H.

Kata Adhi, para pelaku saling mengirim pesan melalui grup WhatsApp. Setelah bersepakat, mereka akhirnya menghajar korban dengan tangan kosong.

"Jadi yang pertama masih menghajar korban, tetapi belum ditusuk, masih dengan tangan," jelas Adhi.

Selanjutnya, H menceritakan kejadian itu kepada IY. Mendengar hal tersebut, IY langsung menghubungi WWT.

"Pelapor (IY) menghubungi tersangka WWT dengan bilang, 'Kamu kenapa? Cemburu? Nih aku peluk pacar aku'," tutur Adhi menirukan perkataan IY.

Baca juga: Pria di Tamansari Ditusuk Usai Mantan Kekasih Sang Pacar Naik Pitam karena Cemburu

Usai ditelepon IY, tersangka WWT seketika naik pitam. WWT menginstruksikan empat tersangka lainnya untuk kembali memukuli korban.

Kali ini, para pelaku menusuk korban dengan pisau belati hingga H mengalami luka-luka. IY yang turut berada di lokasi kejadian pun terluka.

"Luka bacok di kepala, kemudian dada sebelah kiri, kaki kiri, ibu jari tangan kiri itu mengalami bengkak," terang Adhi.

Sementara itu, IY mengalami memar di pipi kanan dan tangannya tergores. Atas kejadian pengeroyokan itu, korban melapor ke kantor polisi.

Baca juga: Deretan Barang Branded yang Dibeli Penipu Tiket Konser NCT Dream, Ada Balenciaga dan Tory Burch

Adhi menyebutkan, penyidik menangkap tersangka EP di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara.

Menyusul penangkapan EP, polisi kemudian menangkap AA, IBF, dan WWU di Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, saat tersangka akan melarikan diri.

Sementara itu, tersangka utama WWT ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mengakui semua perbuatannya," imbuh Adhi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 170 Ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com