Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejamnya Modus Penipuan "Like and Subscribe", Pahami Polanya agar Tak Jadi Korban

Kompas.com - 12/07/2023, 05:15 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat khususnya di kawasan Jabodetabek saat ini tengah diresahkan dengan modus penipuan like dan subscribe.

Tindak kejahatan ini tergolong sebagai modus baru. Biasanya, pelaku akan memberi korban sebuah tugas untuk memberi like ke salah satu akun e-commerce yang ditentukan pelaku.

Untuk mengecoh sekalgus meyakinkan korbannya, biasanya pelaku akan memberikan komisi secara langsung.

Tugas kemudian berubah menjadi membeli barang di pasar daring atau menyetor sejumlah uang sebagai transaksi palsu pada akun toko di pasar daring tersebut.

Pelaku biasanya membagikan daftar barang yang harus segera dibayar oleh korban. Semakin mahal harga barangnya, semakin besar komisi yang akan diterima korban.

Korban yang selalu mendapatkan komisi dari tugas-tugas sebelumnya menjadi percaya dan terus melakukan tugas tersebut.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Like dan Subscribe, Masuk Grup Diduga Beranggotakan Sindikat

"Platform yang digunakan untuk penipuan itu platform resmi, seperti Shopee dan sebagainya," kata Panit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ipda Satrio, kepada wartawan, Jumat (7/7/2023) lalu.

"Seolah-olah tim itu disediakan oleh Shopee yang resmi, padahal tidak," ucap dia lagi.

Proses tersebutlah yang kemudian menjerat korban. Pelaku akan terus melancarkan tipu muslihatnya dan korban semakin tergiur atas komisi yang dijanjikan.

Iklan yang menarik

Kepada Kompas.com, salah satu korban penipuan bermodus like dan subscribe, A (28), menceritakan pengalamannya yang sampai harus berutang dan mengalami kerugian hingga Rp 44 juta.

A menceritakan, awalnya ia tergiur dengan iklan pekerjaan paruh waktu yang hanya perlu memberikan "like" untuk membantu agar sejumlah toko daring tampak ramai .

Iklan tersebut juga menjanjikannya keuntungan yang besar.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Like dan Subscribe, sampai Berutang dan Rugi Rp 44 Juta

Karena tertarik, A langsung menghubungi penipu tersebut. Awalnya pelaku mengaku atas nama anak perusahaan salah satu e-commerce besar di Indonesia.

"Jadi dia (penipu) bilang ke saya atas nama anak perusahaan salah satu e-commerce. Terus dia bilang ke saya harus menjalankan misi untuk memperbanyak pengunjung di toko daringnya," ujar A, Selasa (11/7/2023).

Pola penipuan

Setelah itu, A mulai menjalankan misi yang diberikan si penipu. Ia pertama kali diminta menyetor uang Rp 100.000. Setoran uang dilakukan agar seolah-olah terjadi transaksi di toko daring tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com