Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan "Like" dan "Subscribe" Kembali Makan Korban, Ini Deretan Kasusnya dengan Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 12/07/2023, 06:30 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Daftar korban penipuan bermodus menyukai (like) ataupun mengikuti (follow/subscribe) akun tertentu bertambah.

Kali ini, seseorang berinisial A (28) juga jadi korban dengan kerugian hingga Rp 44 juta. Sebelumnya, korban benisial COD (24) dan enam warga Depok juga melaporkan kasus serupa.

Adapun COD mengalami kerugian mencapai Rp 48 juta. Korban lain berinisial SNA (24) juga tertipu hingga jutaan rupiah setelah tergiur dengan pekerjaan like dan subcribe akun tertentu.

Pola yang sama ternyata juga dialami oleh A. Kepada A, pelaku menawarkan kerja paruh waktu atau freelance dengan keuntungan besar.

Baca juga: Kejamnya Modus Penipuan Like and Subscribe, Pahami Polanya agar Tak Jadi Korban

Modus cenderung sama

Cara penipuan modus like dan subscribe untuk menjaring satu korban ini nyaris sama pada korban lainnya.

Para korban akan diminta mengerjakan tugas sesuai arahan pelaku, dengan catatan harus mengeluarkan sejumlah uang jika ingin mendapatkan keuntungan lebih.

A mengaku pertama kali diminta menyetor uang Rp 100.000 sebelum menjalankan misi. Tak lama kemudian, uangnya kembali dan jumlahnya bertambah.

Setelah itu, nominal uang yang harus disetorkan A terus bertambah setiap kali akan menjalankan misi selanjutnya.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Like dan Subscribe, Masuk Grup Diduga Beranggotakan Sindikat

Iming-iming si pelaku, semakin besar A menyetor uang, maka keuntungan yang didapat semakin berlimpah. Namun, semua itu hanyalah akal bulus pelaku. Uang A tak pernah kembali.

Cara penipu menjerat korban itu juga dialami COD. Korban ditawari upah sebesar Rp 500.000 sampai dengan Rp 1,4 juta per harinya.

Pelaku meminta COD untuk membayar deposit dengan angka yang bertambah, bahkan hingga Rp 44 juta. Lama-lama kelamaan, COD merasa tidak sanggup membayar deposit.

Ia pun menaruh curiga saat pelaku menolak memberikan komisi yang dijanjikan. Pelaku meminta korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta. Hal itu agar uang komisi bisa dicairkan.

Baca juga: Cerita Korban Penipuan Like dan Subscribe, sampai Berutang dan Rugi Rp 44 Juta

Hal sama juga dialami enam korban di Depok. Korban masih terus mendapatkan komisi hingga menyelesaikan tugas kedelapan dengan nilai deposit yang terus bertambah.

Rupanya, uang yang sudah dikeluarkan korban hingga kini masih ditahan pelaku.

Skema ponzi

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom Alfons Tanujaya menjelaskan, taktik dasar yang digunakan pelaku mirip dengan skema ponzi robot trading.

Pada awalnya korban akan dibuai dengan penghasilan sesuai dengan yang dijanjikan. Setelah terlena, korban akan ditawari kesempatan untuk mendapatkan hasil lebih besar lagi.

Baca juga: Preorder iPhone hingga Umrah Murah First Travel, Ini Deretan Penipuan Skema Ponzi yang Banyak Makan Korban

Tetapi kali ini tidak gratis. Korban harus menginvestasikan uangnya guna mendapatkan imbal hasil yang dijanjikan dan ia tetap harus melakukan pekerjaannya.

"Berikan ikan kecil untuk memancing ikan besar, kira-kira seperti inilah teknik yang digunakan untuk mengelabui korban," ujar Alfons dalam penjelasannya kepada Kompas.com, dikutip Jumat (23/6/2023).

Supaya korbannya lebih percaya lagi kepada metode ini,kata dia, maka pelaku akan dimasukkan ke dalam satu grup Telegram bersama dengan member lain yang terlihat bersemangat.

Dalam hal ini, kata Alfons, pelaku memanfaatkan kelemahan psikologis anak muda zaman sekarang yang dikenal dengan Fear of Missing out atau ketakutan untuk tertinggal dari tren terkini.

Baca juga: Jahatnya Penipuan Like and Subscribe: Manipulasi Korban Hingga Merugi Ratusan Juta

"Dimana member lain terlihat sangat aktif melakukan transaksi dan mendapatkan uang sehingga korban akan terbawa dan ikut mengambil paket yang ditawarkan," ujar Alfons.

Saat melakukan investasi, korban seolah akan mendapatkan konsol yang keren dan sangat mirip dengan investasi saham atau keuangan yang sebenarnya konsol abal-abal.

Ketika korban menyetorkan uang dalam jumlah besar, maka uang setoran itu akan ditahan dengan berbagai alasan. Bahkan, digunakan sebagai senjata agar korban setor uang lagi.

"Pada titik tersebut adalah saat penipu memanen hasil kerja kerasnya sudah jelas uang korban akan hilang dan tidak mungkin kembali lagi," kata dia.

Setelah itu, kata Alfons, grup Telegram akan ditutup dan penipu akan menghilang. Tinggal korban yang terkejut kembali ke dunia nyata dan menyadari kalau dirinya sudah menjadi korban penipuan.

(Penulis : M Chaerul Halim, Rizky Syahrial | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Megapolitan
Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Megapolitan
Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Megapolitan
2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

Megapolitan
Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com