Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Bangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di Depok Tahun Depan

Kompas.com - 14/07/2023, 16:51 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakat (PUPR) bakal membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat.

Hal ini dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahmah.

"Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR, memutuskan, Kota Depok mendapatkan fasilitas pengolahan sampah atau yang dibilang TPST," ucap Abdul melalui sambungan telepon, Jumat (14/7/2023).

"Membangun instalasi, TPST-nya, di TPA Cipayung," lanjut dia.

Baca juga: Truk Sampah Mengular di TPA Cipayung, Antreannya hingga 2 Persimpangan Jalan

Ia berujar, sebelum TPST dibangun di TPA Cipayung, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diminta Kementerian PUPR.

Salah satu syaratnya, yakni pembebasan lahan. Menurut Abdul, Pemkot Depok pun memenuhi persyaratan itu.

"Banyak syarat yang disampaikan atau dimintakan Kementerian PUPR kepada kami dalam waktu yang cukup singkat. Pak Wali (Kota Depok) sangat concern dalam hal pengelolaan sampah," ujar Abdul.

Dia menambahkan, instalasi pengolahan sampah di TPA Cipayung baru akan dibangun tahun depan.

"(Pembangunan TPST) diperkirakan sampai dengan satu tahun dan 2025 harapan kami semua bisa beroperasi," tutur Abdul.

Baca juga: PR Berat Persoalan Sampah di Depok, Masih Layakkah TPA Cipayung?

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Depok Babai Suhaimi sebelumnya berujar, TPA Cipayung sudah tak layak beroperasi. Sebab, penumpukan sampah terjadi di TPA Cipayung.

Babai menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok seharusnya membuat tempat pembuangan yang sekaligus mampu mengolah sampah alias TPST.

Dengan demikian, volume sampah di Depok dapat berkurang.

"Pemkot Depok sudah seharusnya berpikir penggunaan teknologi pengolahan sampah. Ini apa masalahnya tidak menggunakan teknologi pengolahan sampah," tutur Babai, Rabu (12/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com