Ketika para remaja itu mabuk-mabukan di belakang area tempat duduk melingkar, mereka juga berisik dan berinteraksi menggunakan suara lantang.
"Ada warga yang sebagian diancam mau dibunuh dan dipukul. Mereka mainnya keroyokan, warga sudah enggak mau gubris," ungkap Saipul.
"Melakukan kekerasan fisik sih enggak, hanya verbal saja teriak-teriak mengancam. Enggak ada yang berupaya mendekat ke warga juga," imbuh dia.
Baca juga: Lebih Galak, Remaja yang Nongkrong di Taman Tulip Ciracas Marahi dan Ancam Warga Setempat
Menurut Saiful, para remaja nakal itu pernah dikejar Satpol PP, Binmas, dan Babinsa. Beberapa dari mereka berhasil ditangkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak-anak itu bukan warga setempat. Namun, mereka masih warga Ciracas.
"Yang bikin suasana enggak enak ya itu, taman dipakai orang-orang dari luar wilayah sini dan mereka berbuat tidak baik di sini. Enggak ada warga sini yang kenal," jelas Saipul.
"Tempat ini sudah disalahgunakan sejak berdiri pada 2001. Warga sudah sering tegur, tapi sekarang-sekarang ini didiamkan saja. Enggak mau ribut karena mereka suka melawan," imbuh dia.
Akibatnya, orangtua melarang anak mereka untuk bermain di taman itu. Mereka khawatir anak-anaknya terpengaruh perilaku tidak benar.
Para remaja nakal memang beraktivitas pada malam hari. Namun, orangtua mengantisipasi jika mereka nekat beraktivitas sejak siang atau sore hari.
"Harusnya Taman Tulip bisa buat warga untuk beraktivitas, tapi malah jadi pada takut. Jadi waspada terus," ungkap Saipul.
Dalam keterangan resmi Sudin Pertamanan dan Kehutanan (Tamhut) Kota Jakarta Timur, Jumat (14/7/2023), petugas pengamanan dalam (pamdal) dihadirkan sejak Rabu (12/7/2023) malam.
Kepala Sudin Tamhut Jakarta Timur Djauhar Arifin menjelaskan, pamdal ditempatkan untuk mengawasi taman yang sering disalahgunakan oleh para remaja untuk kegiatan negatif.
"Selain menempatkan pamdal di area taman, kami juga sudah koordinasi dengan Garnisun, Satpol PP, dan pihak kelurahan untuk membantu melakukan pengawasan," kata Djauhar dalam keterangan tertulis, Jumat.
Instansi lain yang turut membantu mengawasi TMB Tulip adalah Polsek Ciracas, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Kelapa Dua Wetan, ketua RT, dan tokoh masyarakat.
Baca juga: Ketua RT Ungkap Kenakalan Remaja di Taman Tulip Ciracas, Bawa Kasur untuk Mesum dan Pecahkan Lampu
Komandan Satpol PP Kecamatan Ciracas Sondang A Sipayung mengatakan hal serupa.
Petugas gabungan dikerahkan untuk mengawasi dan menjaga kondusivitas di lingkungan TMB Tulip dan sekitarnya.
Pengamanan dan pengawasan rencananya akan rutin dilakukan untuk meminimalisasi kegiatan negatif yang membuat warga khawatir.
“Kami bersama aparat gabungan siap menjaga kawasan tersebut. Jika ada yang nongkrong, akan kami bubarkan, terlebih pada jam-jam malam di atas pukul 23.00 WIB,” kata Sondang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.