BEKASI, KOMPAS.com - Perjuangan sejumlah warga Perumahan Green Village, Kelurahan Perwira, Bekasi Utara, Kota Bekasi, untuk mencari keadilan belum selesai.
Mereka terus mencari keberadaan pihak pengembang yang lepas tangan atas perbuatannya.
Sebagai informasi, pengembang PT Surya Mitratama Persada diduga menyerobot tanah orang lain ketika membangun perumahan itu. Akibatnya, 10 rumah penghuni pun terdampak.
Akses jalan mereka ditutup beton oleh pemilik lahan. Terlebih, kepemilikan tanah itu sah di mata hukum karena pemilik memenangi gugatan.
Baca juga: Masalah Lahan Green Village, Penghuni Ancam Lapor ke Bareskrim jika Laporan di Polres Mandek
Penghuni Green Village lalu tak tinggal diam. Setelah pencarian pengembang yang tak juga menemukan titik terang, mereka akhirnya menempuh jalur hukum.
Laporan itu teregistrasi di Polres Metro Bekasi dengan Nomor LP/B/2.030/VII/2023/SPKT.Satreskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2023).
Kuasa hukum dari pihak penghuni, Yanto Irianto, mengatakan bahwa laporan dibuat atas dugaan tindak penipuan yang dilakukan pengembang.
"Kami melaporkan tentang pengembang yang arogan kepada 10 rumah yang dirugikan. Kenapa? Karena mereka membeli tanah tidak sesuai dengan sertifikat yang dibayar," kata Yanto kepada wartawan, Senin (17/7/2023).
Laporan dugaan penipuan dibuat atas apa yang dialami penghuni.
Yanto mencontohkan, ada salah satu warga yang membeli tanah dengan luas 72 meter persegi, tetapi tanah yang sah hanya 60 meter persegi karena sisanya milik orang lain.
Penghuni akhirnya dirugikan atas tindakan pengembang yang menyerobot tanah orang lain.
"Belum fasos dan fasum, itu dibayar oleh masyarakat, oleh debitur atau pemilik lahan, tapi nyatanya, fasos juga tidak ada. Tanah yang 72, cuma 60. Artinya, di sini banyak penipuan," jelas Yanto.
"Informasi yang saya dapat, Pemkot sudah dua kali melayangkan surat ke pengembang, namun tidak digubris. Artinya, di sini Pemkot asal bunyi saja," jelas dia.
Selain itu, kata Yanto, janji yang dibuat oleh Pemkot Bekasi untuk mengkonfrontasi penghuni dan pengembang juga tidak pernah terlaksana.
Baca juga: Pemkot Bekasi Dinilai Asal Tangani Kasus Green Village, Tak Serius Kejar Pengembang