JAKARTA, KOMPAS.com - Hanim, salah seorang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang baru-baru ini terungkap menceritakan awal mula keterlibatannya dalam jual beli ginjal berskala internasional.
Mulanya, Hanim merupakan seorang pendonor ginjal lantaran terhimpit masalah ekonomi. Dia menjual ginjalnya setelah mendapat informasi jual beli itu di sebuah grup Facebook.
Saat mendapatkan informasi tersebut, dia langsung menghubungi pengunggahnya dan menjalin kesepakatan.
Baca juga: Tersangka Jual Beli Ginjal Sebut RS Milik Pemerintah Kamboja Terlibat
Berdasarkan kesepatakan itu, Hanim bakal menerima dana sebesar Rp 120 juta setelah mendonasikan ginjalnya.
Kemudian, Hanim bersama dengan tiga orang lainnya, termasuk broker, terbang ke salah satu rumah sakit yang ada Kamboja pada Juli 2019.
Di sana, mereka menjalani medical check up sebelum proses transplantasi ginjal.
"Setelah dilakukan medical check up di sana, saya sama teman saya yang cewek lolos, yang satunya gagal. Besoknya itu dilakukan operasi," ucap Hanim kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Setelah itu, Hanim menjalani masa penyembuhan sekitar 10 hari, sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
"Saya istirahat di Indonesia sekitaran satu dua bulan," ujar Hanim.
Baca juga: Tersangka Jual Beli Ginjal Internasional Mengaku Beri Rp 3,5 Juta ke Petugas Imigrasi
Berselang beberapa bulan kemudian, Hanim kembali dihubungi oleh broker itu untuk meminta dia sebagai koordinator sindikat di Kamboja.
"Saya dipanggil lagi oleh broker itu untuk menjadi koordinator di Kamboja, untuk mengurus anak-anak di Kamboja," ucap Hanim.
Mendapat tawaran itu, Hanim setuju sehingga ia kembali terbang ke Kamboja sambil membawa beberapa calon donor ginjal pada September 2019.
"Setelah kami pulang lagi ke Indonesia, kemudian tiga mingguan saya memberangkatkan lagi sekitar enam orang. Begitu terus prosesnya dikirim ke Kamboja," ujar dia.
Di sana, Hamin mengatur akomodasi, konsumsi, dan operasional calon penderma ginjal.
Tak hanya itu, Hamin mengatur para perekrutnya yang berada di Indonesia terkait bagaimana proses penjaringan hingga keberangkatan para calon penderma ginjal.
"Saya menugaskan teman-temen saya di Indonesia untuk mencari pendonor dan bagaimana caranya membuat paspor dan gimana caranya penerbangan tidak terkendala," ujar Hamin.
Baca juga: Salah Satu Tersangka TPPO Sempat Jual Ginjal karena Masalah Ekonomi
Adapun polisi menangkap total 12 orang tersangka penjualan ginjal dengan sindikat internasional.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H (Hanim) ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (20/7/2023).
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengki.
Ia mengatakan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.
Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Jaring Korbannya Lewat Facebook
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas Imigrasi.
Adapun Aipda M, kata Hengki, berperan melindungi sindikat agar tidak terlacak.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.