JAKARTA, KOMPAS.com - Salah seorang tersangka jual beli ginjal internasional, Hanim mengungkapkan, rumah sakit milik Pemerintah Kamboja terlibat dalam jual beli ginjal berskala internasional.
Menurut dia, pihak RS itu memfasilitasi para pendonor dan penerima untuk memproses transpalansi ginjal serta pembayarannya.
"Iya termasuk (terlibat dalam transaksi donor ginjal) seperti itu," ujar Hanim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Tersangka Jual Beli Ginjal Internasional Mengaku Beri Rp 3,5 Juta ke Petugas Imigrasi
Pria yang berperan sebagai koordinator kegiatan jual beli ginjal dari Indonesia ke Kamboja itu mengatakan, pihak RS membayarkan uang ratusan juta dengan cara mentransfer ke rekening broker.
Setelahnya, uang tersebut dibagikan ke rekening donatur.
"Dari rumah sakit ditransfer ke rekening kita, kemudian dari rekening tersebut dikirimkan ke pendonor," kata Hanim.
Ia juga mengungkapkan, ginjal yang sudah didonasikan itu selajutnya diterima oleh pasien dari berbagai negara.
"Sepengetahuan saya yang atur operasi dari negara China. Kalau dokternya ada yang dari Vietnam, Kamboja, dan China. (Kemudian) penerima ginjalnya dari Malaysia, Indonesia, Jepang, Korea, dan Singapura," ujar dia.
Baca juga: Salah Satu Tersangka TPPO Sempat Jual Ginjal karena Masalah Ekonomi
Hanim merupakan salah satu tersangka dari 12 orang yang ditangkap polisi karena sindikat jual beli ginjal Internasional.
Ia merupakan koordinator atau pengendali semua kegiatan jual beli ginjal dari Indonesia di Kamboja.
Hanim juga mengatur akomodasi dan operasional calon penderma ginjal.
Selain itu, Hanim diduga menerima uang hasil penjualan ginjal korban dari rumah sakit dan memberikan kompensasi kepada korban.
Polisi menangkap total 12 orang tersangka penjualan ginjal dengan sindikat internasional.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (20/7/2023).
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengki.
Ia mengatakan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.
Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Kelabui Oknum Petugas Imigrasi yang Direkrutnya Sendiri
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas Imigrasi.
Adapun Aipda M, kata Hengki, berperan melindungi agar sindikat tidak terlacak.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang HP, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," ujar Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.