JAKARTA, KOMPAS.com - Sindikat jual beli ginjal internasional yang diungkap kepolisian baru-baru ini, rupanya turut mengelabui oknum petugas imigrasi yang direkrutnya.
Kepada oknum petugas imigrasi itu, sindikat mengaku, orang-orang warga negara Indonesia yang diberangkatkan ke Kamboja, untuk bekerja sebagai pelaku judi online. Padahal, orang-orang itu adalah korban yang hendak dijual ginjalnya.
Hal itu diungkapkan bagian dari sindikat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan, yakni Hanim.
"Mereka (oknum petugas imigrasi) tahunya kalau kami (korban) diberangkatkan untuk kerja di judi online," ujar Hanim kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional Jaring Korbannya Lewat Facebook
Meski demikian, Hanim tak mengetahui lagi apa respons dari para oknum petugas imigrasi itu setelah mengetahui bahwa ternyata mereka bekerja sebagai bagian sindikat jual beli ginjal skala internasional.
Lebih lanjut, oknum petugas Imigrasi itu mendapat upah untuk memuluskan keberangkatan para korban, yakni sekitar Rp 3,5 juta atau Rp 3,7 juta.
"Ya, menerima dana. Kalau dari saya sekitar Rp 3,5 juta atau 3,7 juta untuk melancarkan pemberangkatan. Jadi enggak ada pertanyaan apa-apa pas anak-anak di loket dan langsung lolos screening," ucap dia.
Untuk diketahui, Hanim merupakan salah satu tersangka dari 12 orang yang ditangkap polisi karena sindikat jual beli ginjal Internasional.
Dalam perannya, Hanim merupakan koordinator atau pengendali semua kegiatan jual beli ginjal dari Indonesia di Kamboja.
Baca juga: Polisi Gagal Selamatkan Korban Jual Beli Ginjal di Kamboja: Birokrasinya Sulit
Hanim juga mengatur pembiayaan akomodasi dan operasional calon penderma ginjal.
Ia diketahui menerima uang hasil penjualan ginjal korban dari rumah sakit dan memberikan kompensasi kepada korban.
Polisi menangkap total 12 orang tersangka penjualan ginjal dengan sindikat internasional.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Kamis (20/7/2023).
"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengki.
Ia menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya telah ditangkap.
Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.
Terkhusus Aipda M, kata Hengki, yang bersangkutan memiliki peran agar para sindikat tidak terlacak.
"Dia ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi, baik langsung atau tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan tim gabungan yaitu dengan cara menyuruh membuang hp, berpindah-pindah tempat, pada intinya adalah menghindari pengejaran dari pihak kepolisian," jelas Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.