JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah isu seputar Jabodetabek menarik perhatian pembaca Kompas.com sepanjang Jumat (21/7/2023), salah satunya tentang pria beratribut polisi militer ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mengatakan, pria beratribut militer itu ditangkap di bilangan Senen, Jakarta Pusat.
Kemudian, artikel mengenai Jakpro terbukti atur pemenang tender proyek revitalisasi TIM juga ramai dibaca.
Sementara itu, berita mengenai tertangkapnya sindikat jual beli ginjal turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Baca juga: Pengamen Badut di Bekasi Begal Pengendara Motor, Acungkan Celurit ke Korban
Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan berita populer Jabodetabek, berikut paparannya:
Seorang pria digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat usai dicurigai sebagai anggota polisi militer gadungan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mengatakan, pria beratribut militer itu ditangkap di bilangan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/7/2023).
"Baru (hari ini), diserahkan oleh Polsek (Senen) hari ini," ucap Komaruddin saat dalam sambungan teleponnya, Jumat.
Baca juga: Tangkap Pria Beratribut Militer, Kapolres Jakpus Sebut Pelaku Pakai HT Milik Orangtua
Komaruddin sendiri belum menjelaskan lebih jauh soal identitas pria tersebut. Baca selengkapnya di sini.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terbukti bersalah dalam kasus persekongkolan tender revitalisasi Pusat Kesenian Taman Ismail Marzuki (TIM).
Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta tersebut terbukti bersekongkol dengan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk.
"Ketiga perusahaan itu dinyatakan bersalah karena melakukan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat," ujar Majelis Komisi KPPU lewat keterangannya, dikutip pada Jumat (20/7/2023).
Baca juga: KPPU Putuskan Jakpro Bersekongkol dengan 2 Perusahaan dalam Revitalisasi TIM
Ketiganya terbukti bersalah dalam Perkara Nomor 17/KPPU-L/2022 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Pekerjaan Proyek Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (TIM) Tahap III. Baca selengkapnya di sini.
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal jaringan internasional.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 12 orang tersebut menjual ginjal ke Kamboja.
Mereka mempunyai peran masing-masing untuk melancarkan aksinya.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor. Kemudian, ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," kata Hengki di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023). Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.