Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil di Tambora Pakai Hasil Kejahatannya untuk Beli Narkoba

Kompas.com - 24/07/2023, 11:26 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maling berinisial AH (40) yang beraksi dengan modus pecah kaca mobil, mengambil barang berharga milik korban untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pelaku biasa melancarkan aksinya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Motif pelaku melakukan tindak pidana ini adalah untuk membeli narkoba dan hasil tes urine dari tersangka menunjukkan hasil positif terhadap sabu," ujar Putra dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Dia menjelaskan, AH dibantu pelaku lain yakni NJ (30) sudah tiga kali mencuri dengan memecahkan kaca mobil. Keduanya menargetkan mobil yang terparkir di jalan atau gang.

Baca juga: Sopir Rubicon Oranye yang Serempet Ayla di Tol Minta Maaf via DM Instagram

Kata Putra, pelaku terakhir melancarkan aksinya pada 5 Juli 2023 di Jalan KH Moh Mansyur Raya, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora. Korban berinisial TN (54) mulanya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya di depan minimarket.

"Ketika kembali ke mobilnya setelah 10 menit, TN menemukan kaca jendela mobil bagian tengah di sisi kiri telah pecah dan semua barang di dalam mobil telah hilang," papar Putra.

"Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta," lanjut dia.

Menurutnya, para pelaku menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban.

Lalu mereka membawa kabur semua barang berharga yang ada di dalam mobil. Putra menyampaikan, AH ditangkap pada Rabu (19/7/2023) usai korban TN melapor ke Mapolsek Tambora.

Baca juga: Pecahkan Kaca Mobil dan Curi Barang Berharga di Dalamnya, Pria Ini Ditangkap Polisi

"Penangkapan ini dipicu oleh tiga kejadian pencurian beruntun di wilayah Tambora yang menargetkan mobil yang diparkir di jalan umum," ungkapnya.

Adapun AH dan NJ sudah saling mengenal sekitar enam bulan lalu, dan tinggal di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Putra menerangkan bahwa AH bertindak sebagai joki sekaligus pengawas situasi tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan NJ berperan sebagai eksekutor yang langsung menggasak barang korban usai memecahkan kaca mobil.

Putra menyebut, dua pencurian lainnya dilakukan AH dan NJ di daerah Bandengan dengan sasaran mobil Toyota Fortuner dan Toyota Alphard. Kini AH telah ditahan di Mapolsek Tambora, sementara NJ masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor, dan ponsel milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Diancam dengan pidana penjara selama tujuh tahun," jelas Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com