Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecahkan Kaca Mobil dan Curi Barang Berharga di Dalamnya, Pria Ini Ditangkap Polisi

Kompas.com - 24/07/2023, 09:40 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria berinisial AH (40) yang kerap mencuri barang berharga milik korbannya dengan memecahkan kaca mobil di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, AH sebelumnya merupakan karyawan PT Transjakarta yang bertugas melakukan patroli pengamanan di busway Kalideres, Jakarta Barat.

"Penangkapan ini dipicu oleh tiga kejadian pencurian beruntun di wilayah Tambora yang menargetkan mobil yang diparkir di jalan umum," kata Putra dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Arogansi Pengemudi Rubicon yang Serempet Ayla di Tol Mampang, Berkendara di Bahu Jalan dan Malah Menyalahkan Korban

Pelaku AH dibantu rekannya, yakni NJ (30), terakhir kali melancarkan aksinya pada 5 Juli 2023 di Jalan KH Moh Mansyur Raya, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora.

Kata Putra, korban berinisial TN (54) mulanya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya di depan minimarket.

Ketika kembali ke mobilnya setelah 10 menit, TN mendapati kaca jendela mobil bagian tengah di sisi kiri telah pecah. Laptop dan ponsel yang ada di dalam mobil itu raib.

"Para pelaku menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban sebelum membawa kabur semua barang di dalam mobil," jelas Putra.

Baca juga: Mobil Patroli Jalan Tol yang Dibajak Perempuan di Matraman Ringsek pada Bagian Bemper

Kerugian yang dialami korban, lanjut Putra, diperkirakan mencapai Rp 30 juta.

Adapun AH dan NJ sudah saling mengenal sekitar enam bulan lalu. Mereka tinggal di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Putra menerangkan bahwa AH bertindak sebagai joki sekaligus pengawas situasi tempat kejadian perkara (TKP). NJ berperan sebagai eksekutor yang menggasak barang korban usai memecahkan kaca mobil.

"AH mengakui telah melakukan tiga kali pencurian dengan cara memecah kaca mobil," tutur Putra.

"Dua di antaranya terjadi di daerah Bandengan dengan sasaran mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dan Toyota Alphard berwarna hitam," lanjut dia.

Baca juga: Fakta Kebakaran RS Hermina Depok: Api Berasal dari Dapur, Pasien Sempat Dievakuasi

Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tambora setelah korban TN melapor kepada polisi atas kejadian yang menimpanya. Sementara itu, NJ masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor dan ponsel milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Diancam dengan pidana penjara selama tujuh tahun," ucap Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com