Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok dengan Wanita "Open BO", Pria di Bekasi Dibacok Pakai Celurit

Kompas.com - 25/07/2023, 07:20 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial JK (25) menjadi korban pembacokan usai cekcok dengan teman kencannya pada Sabtu (22/7/2023), di bilangan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa itu bermula saat JK memesan jasa prostitusi online melalui sebuah aplikasi. 

Ia lalu berkenalan dengan wanita open BO berinisial LSN (23). Keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan.

Namun, terjadi keributan antara JK dan LSN. Percekcokan itu terdengar oleh para pelaku yang menunggu di belakang kontrakan.

Pelaku yang terdiri dari DNG (23), MS (23), MR (21), D (24) dan LA (16) langsung mengeroyok korban. 

"DNG sebagai pelaku yang membacok kepala korban dengan celurit," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, di Polsek Tambun, Senin (24/7/2023).

"Kemudian tersangka MS, MR, D dan LA melakukan kekerasan secara bersama-sama kepada korban," imbuh Twedi.

Baca juga: Pria di Bekasi Dikeroyok Usai Ribut dengan Wanita Open BO

Gara-gara dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit, korban mengalami luka di bagian kepalanya.

"Luka di bagian kepala korban, yang dipakai nyabet yang (celurit) kecil. Yang besar disimpan sama mereka. Jadi ini ditemukan pas saat pencarian," kata Twedi.

Selain mengeroyok, para pelaku juga mengambil ponsel korban lalu menjualnya seharga Rp 900.000.

Korban belakangan melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke polisi. Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi, yakni di Karang Satria, Tambun Utara, Kranji, Kota Bekasi dan Pancoran Mas, Kota Depok.

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan polisi setelah menangkap para pelaku.

"Barang bukti satu bilah celurit bergagang kayu warna hitam, satu buah dus ponsel milik korban, satu ponsel, satu unit sepeda motor, satu unit motor megapro hitam," ujar Twedi.

Baca juga: Tak Bisa Bayar Open BO, Pemuda Asal Bogor Tusuk Korban di Hotel Palmerah

Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 365 atau 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. 

Satu pelaku lainnya yakni LA (16) mendapat ancaman sepertiga dari hukuman karena masih di bawah umur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Pemprov DKI Akan Bangun Jalan Tembus Kelapa Gading Timur sampai Terminal Pulo Gadung

Megapolitan
Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Soal Tapera, Pekerja: Gaji Saya Rp 5 Juta, Kalau Dipotong 3 Persen Mau Beli Rumah di Mana?

Megapolitan
Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Polisi Cek TKP Jatuhnya Besi Crane di Jalur MRT Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com