Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Wowon dkk di PN Bekasi, Jaksa Hadirkan Dokter yang Tangani Korban Pembunuhan Berantai

Kompas.com - 25/07/2023, 15:08 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai, Wowon Erawan, Solihin, dan Dede Solehudin menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, Selasa (25/7/2023).

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan satu saksi, yakni dokter RSUD Bantargebang bernama Nanang Agung Permadi.

Nanang adalah dokter jaga yang menangani saat korban pembunuhan Wowon dibawa ke RSUD Bantargebang pada 12 Januari 2023 pukul 09.45 WIB.

Baca juga: Sidang Wowon CS di PN Bekasi, Hadirkan Saksi Karyawan Toko Tempat Terdakwa Beli Racun Tikus

Para korban itu Ai Maimunah (40), NR (5), Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34).

"Saya dokter jaga, ada pasien datang ke rumah sakit. Saya tangani di IGD," ujar Nanang dalam sidang di PN Kota Bekasi, Selasa.

Nanang menuturkan, ia menangani tiga dari lima pasien yang diantar ke IGD. Namun, pada saat itu, Nanang tidak mengetahui identitas ketiganya.

"Kalau namanya kan saya enggak tahu. Cuma seingat saya cewek satu, cowok dua, pokoknya ada yang anak-anak," ujar dia.

Ketika ditanya hakim soal usia ketiga pasien, Nanang hanya memperkirakan usianya dari perawakan pasien saat itu.

Baca juga: Sakit Hati Karena Kerap Dimarahi Istri Picu Wowon Bantai Keluarganya

"Yang cewek usia berapa?" tanya Ketua Hakim Suparna.

"(Yang perempuan) 30 sampai 40 tahunan, karena waktu itu enggak ada identitas. (Yang remaja) jumlah dua orang," ujar Nanang.

Nanang lalu menjelaskan kondisi ketiga pasien yang ditanganinya. Semua datang dalam kondisi mulut berbusa.

"Yang pertama kan perempuan, dia kehilangan kesadaran, napasnya cepat, mulutnya berbusa, yang cowok juga begitu, kondisinya hidup cuma benar-benar menurun," papar dia.

Nanang menyebut satu korban remaja meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit. Kemudian, korban perempuan juga meninggal setelah kondisinya kritis.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Wowon dkk, Terkuaknya Detik-detik Pembunuhan Keluarga di Bekasi...

Pada akhirnya, ketiga pasien yang ditanganinya itu meninggal dunia.

Wowon dkk didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Ai Maimunah, Muhamad Riswandi, dan Ridwan Abdul Muis.

Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon, Dede, dan Solihin di Cianjur.

Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi hingga tiga korban tewas.

Baca juga: Pekik Takbir dari Mulut Ai Maimunah Korban Wowon Cs Usai Tenggak Kopi Beracun

Ai Maimunah merupakan istri Wowon, sedangkan dua korban tewas lain adalah anak Ai Maimunah dengan mantan suaminya.

Sementara itu, satu korban berinisial NR (5) yang sempat kritis adalah anak kandung Wowon dan Ai Maimunah.

NR selamat karena hanya menyesap sedikit kopi beracun.

Saat menyelidiki korban yang keracunan itulah, polisi menemukan fakta bahwa pelaku adalah komplotan pembunuh berantai yang melakukan penipuan dan pembunuhan.

Pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan, serta menggandakan uang.

Baca juga: Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Wowon Pembunuh Berantai Mengidap Sakit Prostat

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, dan Farida.

Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat. Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Januari 2023.

Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com