Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rafael Alun Berharap Ada Kesempatan Kedua untuk Mario Dandy...

Kompas.com - 26/07/2023, 05:15 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Rafael Alun Trisambodo, ayah dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) berharap ada kesempatan kedua bagi putranya usai terjerat kasus penganiayaan terhadap D (17).

Pernyataan itu tertuang dalam sebuah surat yang dibuat Rafael dari balik jeruji besi rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Anak kami senantiasa berkomitmen, sedapat mungkin kooperatif dan sangat menghormati proses hukum ini," kata penasihat hukum Mario, Andreas Nahot membacakan surat dari Rafael dalam sidang kasus penganiayaan D (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023), dikutip dari YouTube Kompas TV.

"Semoga ada kesempatan kedua bagi anak kami serta diberikan ruang untuk menjadi pribadi yang lebih baik," sambung Andreas.

Baca juga: Rafael Alun Tidak Jadi Saksi Meringankan untuk Mario Dandy dalam Sidang

Pukulan telak

Dalam surat yang dibuatnya, Rafael juga menyampaikan bahwa kasus yang dilakukan putranya menjadi pukulan telak bagi keluarga.

Selain itu, kasus penganiayaan tersebut juga membuat keberlanjutan pendidikan Mario jadi berantakan.

"Anak kami, Mario Dandy Satriyo selaku terdakwa harus terhenti studinya di Universitas Prasetya Mulya. Dia masih muda dan begitu banyak cita-cita dan harapan kami kepadanya," kata Andreas.

"Pun anak kami ingin mewujudkan cita-citanya menjadi anak bangsa yang berkarya dan mendharma baktikan dirinya untuk negeri. Namun demikian, semua rencana harus berputar haluan," tutur Andreas.

Ogah tanggung restitusi

Meski berharap ada kesempatan kedua bagi putranya, Rafael tak bersedia untuk menanggung restitusi yang dibebankan kepada sang anak akibat menganiaya D sampai koma.

Baca juga: Rafael Alun Ogah Tanggung Restitusi, Sebut Itu Kewajiban Mario Dandy sebagai Orang Dewasa

Rafael menilai Mario sudah dewasa sehingga bisa membayar restitusi secara mandiri.

"Selanjutnya tentang restitusi, yang disampaikan pihak keluarga korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menjadi keputusan keluarga kami, apabila nanti ada putusan dalam hukum anak kami Mario Dandy Satriyo untuk membayar restitusi, maka kami mohon agar dapat diputus sesuai hukum yang berlaku, yang utama terkait kesediaan kami sebagai orang tua untuk menanggung restitusi," kata Andreas membacakan surat dari Rafael.

"Kami menyampaikan bahwa dengan berat hati kami tidak bersedia untuk menanggung restitusi tersebut, dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," sambung dia.

Lebih lanjut, Rafael mengaku tidak bisa menanggung biaya restitusi karena seluruh asetnya telah disita KPK.

Baca juga: Aset Disita KPK, Rafael Alun Tak Mampu Biayai Pengobatan D yang Dianiaya Mario Dandy

"Bahwa benar sikap kami pada awal kejadian perkara ini berkehendak membantu tanggungan biaya pengobatan korban, sehingga kami memberanikan diri untuk menawarkan bantuan biaya pengobatan korban, namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," kata Andreas.

"Aset-aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," lanjut dia.

Adapun sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan D (17) batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Selasa (25/7/2023) kemarin.

Sidang batal dilaksanakan lantaran saksi meringankan yang telah disiapkan penasihat hukum Mario berhalangan untuk hadir.

Baca juga: Saksi Meringankan Tak Bisa Hadir, Sidang Mario Dandy Batal Digelar Hari Ini

"Izin, Yang Mulia, kami sudah berupaya untuk menghadirkan beberapa saksi, tapi baru terkonfirmasi hari ini (mereka tidak bisa hadir) karena berhalangan," ujar kuasa hukum Mario, Andreas Nahot, di ruang sidang.

(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Jessi Carina).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com