JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan D (17) batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (25/7/2023).
Sidang batal dilaksanakan lantaran saksi meringankan yang telah disiapkan penasihat hukum Mario berhalangan untuk hadir.
"Izin, Yang Mulia, kami sudah berupaya untuk menghadirkan beberapa saksi, tapi baru terkonfirmasi hari ini (mereka tidak bisa hadir) karena berhalangan," ujar kuasa hukum Mario, Andreas Nahot, di ruang sidang.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Andreas kemudian meminta izin untuk membacakan sebuah surat yang ditulis ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, dari Ruang Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang terbaru, kami mendapat surat dari Rutan KPK, dari ayah Mario Dandy. Kalau boleh, kami meminta izin untuk membacakan suratnya," ujar Andreas.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian menanyakan keterkaitan surat itu dengan jalannya persidangan.
"Surat dari orangtuanya?" tanya hakim.
"Dari ayahnya," jawab Andreas.
"Kaitannya soal apa?" tanya hakim lagi.
"Restitusi, Yang Mulia," timpal Andreas.
Baca juga: Dokter: Cedera Otak Korban Mario Dandy adalah Kasus Pertama karena Penganiayaan
Hakim Alimin kemudian mempersilakan Andreas membacakan surat itu di muka sidang. Pantauan Kompas.com, Andreas membacakan surat itu kurang lebih selama dua menit.
Setelah mendengar isi surat, hakim meminta Andreas menyerahkan surat itu dan menutup sidang.
"Rencana hari ini ada saksi yang meringankan, tetapi ternyata tidak hadir. Saudara mau kami kasih kesempatan satu kali lagi untuk minggu depan. Kami berharap kesempatan ini digunakan sebaik-baiknya," ujar hakim.
"Baik, dengan demikian, perkara saudara akan ditunda tanggal 1 Agustus 2023 untuk mendengarkan saksi yang meringankan sekaligus ahli, sekaligus merencanakan saudara untuk kami periksa," tutur hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.