DEPOK, KOMPAS.com - Mobil milik H (36) dilempari batu saat melintas di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (22/7/2023) malam.
H langsung melaporkan aksi pelemparan batu ke Polres Metro Depok pada malam itu juga.
"Kami ke Polres Metro Depok, terus ke bagian piketnya untuk mengurusi laporan," tuturnya melalui sambungan telepon, Rabu (26/7/2023).
Laporan itu langsung diterima pihak Polres Metro Depok.
H mengaku sempat bertanya proses penyelidikan kasus tersebut ke kepolisian.
Baca juga: Melintas di Jalan Margonda Depok, Mobil Dilempar Batu oleh Orang Tak Dikenal
Kata polisi, H hanya diminta menunggu proses penyelidikan kasus pelemparan batu itu.
"Kemarin Senin saya ke penyidiknya. Pas saya datang, katanya (laporan kasus) masih di meja pimpinan. Dibilang mohon ditunggu saja. Sampai sekarang kami tunggu," ucap.
H sebelumnya mengatakan, aksi pelemparan batu terjadi saat dia hendak pulang ke rumahnya di sekitar Jalan Juanda, Depok, Sabtu malam.
H menyetir mobil, sementara penumpangnya adalah istrinya, F (35) dan sang anak, A (1).
Saat hendak menuju Jalan Juanda, H berhenti di pertigaan lampu lalu lintas Jalan Margonda Raya.
Baca juga: Mobilnya Dilempari Batu Saat Lintasi Margonda, Korban: Cepat Banget, Kami Tak Lihat Pelakunya
"Itu lagi di lampu merah Margonda arah ke Juanda. Pas lampu hijau, kami baru jalan ke arah Juanda," kata dia.
Tiba-tiba, menurut H, ada orang tidak dikenal yang melempar batu ke arah kaca kanan depan atau kaca penumpang bagian depan hingga pecah.
Saat itu F duduk di kursi penumpang. Dia sedang menyusui A.
H kaget atas kejadian tersebut. Ia lantas menyalakan lampu hazard dan menepikan kendaraannya.
Ia langsung mengecek apakah istri dan anaknya mengalami luka-luka.
Baca juga: Mobil Dilempar Batu saat Lintasi Margonda Depok, Ibu dan Anak Luka Kena Pecahan Kaca
Saat diperiksa, F dan A ternyata terkena pecahan kaca mobil.
"(Pecahan keca kena) ke muka istri. Kebetulan anaknya lagi disusui, jadi kena dahinya," tutur H.
Namun, luka yang dialami istri dan anaknya tidak terlalu parah. H kemudian melaporkan kejadian itu ke pos polisi Jalan Margonda Raya.
Oleh pihak kepolisian di sana, H disarankan untuk melapor langsung ke Polres Metro Depok.
Setelah itu, H membawa anak dan istrinya ke rumah sakit untuk menjalani visum sekaligus mendapatkan pengobatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.