Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan PIK 2, Pulau Reklamasi yang Diusulkan Masuk Kepulauan Seribu Ada di PIK 1

Kompas.com - 26/07/2023, 19:16 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengklarifikasi pernyataannya mengenai usulan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi bagian dari wilayah administrasinya.

Menurut dia, usulan yang dia maksud adalah memasukan pulau reklamasi C, D, G dan N di PIK 1 sebagai bagian dari Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N, bukan PIK 2," ujar Junaedi dalam keterangannya, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Pulau Reklamasi PIK 2 Diusulkan Masuk Kepulauan Seribu, Heru Budi: Sedang Dikaji

Junaedi mengusulkan hal itu untuk mengurangi kesenjangan sosial dan menyetarakan pembangunan di Kepulauan Seribu.

Di samping itu, usulan tersebut juga untuk menambah lapangan kerja masyarakat di Kepulauan Seribu.

"Di kawasan pulau reklamasi tersebut, terdapat tiga pantai yang menjadi destinasi wisata, yaitu Pantai Kita, Pantai Maju, dan Pantai Bersama," kata Junaedi.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengusulkan kawasan PIK menjadi bagian dari wilayahnya.

Usulan tersebut diajukan sebagai upaya penguatan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) dalam mewujudkan konsep "Negeri 1.000 Pulau" di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Baca juga: Pesta Pernikahan Anjing Jojo-Luna di PIK Libatkan 100 Orang Panitia

Bupati Kepulauan Seribu Junaedi berkata, secara umum, pembangunan di wilayahnya telah mampu memenuhi aspek kebutuhan dasar.

Namun, pengembangan infrastruktur kepariwisataan yang sudah ada dianggap belum cukup signifikan, kendati Kepulauan Seribu ditetapkan sebagai KSPN.

"Tidak ada perkembangan yang signifikan. Saya sudah bersurat ke Gubernur, dalam rangka kesetaraan pembangunan, saya meminta PIK 2 masuk ke wilayah Kepulauan Seribu," ujar Junaedi, Senin (21/11/2022).

Junaedi berpandangan, pembangunan kepariwisataan akan berdampak langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan warga Kepulauan Seribu.

Menurut dia, sejauh ini banyak pengembang yang tertarik berinvestasi membangun dengan konsep "Negeri 1.000 Pulau".

Baca juga: Korban Ungkap Tidak Semua Penumpang Dapat Pelampung Saat Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu

Namun, hal itu terkendala regulasi taman nasional.

"Pembangunan 'Negeri 1.000 Pulau' yang saat ini tengah dilakukan pembahasan bersama kementerian terkait akan menyerap ribuan tenaga kerja dan multiefek perekonomian warga," ujar Junaedi.

Pembangunan "Negeri 1.000 Pulau" pun dinilai berdampak pada pendapatan asli daerah Kepulauan Seribu dan DKI Jakarta.

Selain itu, pengintegrasian PIK 2 menjadi bagian Kepulauan Seribu disebut bakal memperkuat branding kepariwisataan Kepulauan Seribu dan memiliki dampak psikologis bagi warga agar mengembangkan wilayahnya.

"Konsep wisata harus kami kembangkan agar Pulau Seribu yang sudah ditetapkan sebagai KSPN, harus berkonsep seperti Bali. Itu Bali saja bisa, harusnya Kepulauan Seribu juga bisa," kata Junaedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com