Leo melanjutkan, buku tabungan dan ATM yang telah dibuat langsung dibawa ke Kamboja. Lalu, pelaku yang berada di Kamboja membuat sebuah situs.
Orang-orang yang mengeklik situs itu akan langsung masuk ke dalam grup WhatsApp berkedok grup kerja paruh waktu.
Dalam grup itu, para korban ditawari sebuah tugas dan disuruh menyetor sejumlah uang. Setelah korban mengerjakan tugas, uang korban akan dikembalikan beserta keuntungannya.
Ada puluhan barang bukti yang diamankan Polres Metro Jakarta Timur bersamaan dengan penangkapan tiga tersangka.
Puluhan barang bukti itu mencakup ponsel merek iPhone, serta 11 buku tabungan dan kartu ATM BCA, BRI, BNI, dan BTN.
Kemudian, 13 kartu ATM BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan CIMB, juga kartu perdana provider XL, Telkomsel, Netphone, Axis, dan Smartfren.
Ada pula tujuh unit ponsel merek lain, satu unit CPU, kardus ponsel, satu laptop, dan pengisi daya.
Lalu, buku catatan, uang tunai mata uang Kamboja, Vietnam, dan Thailand dalam pecahan 1.000, 500, 300, 20, dan 10.
Selanjutnya, dua paspor, dua kartu foreign employment, dan satu kartu pers atas nama Deny Permana Putra.
"Untuk mata uang Kamboja, ada uang pecahan 100 sebanyak 162 lembar," tutur Leo.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo berujar, penipuan berkedok kerja paruh waktu diduga baru beroperasi pada 2023.
"Kalau menggali dari keterangan tersangka, mereka memang baru. Masih di tahun 2023 ini, tapi masih didalami," ujar Dhimas.
Dhimas melanjutkan, link yang terhubung ke grup WhatsApp bernama Tokped baru dibuat sekitar 2-3 bulan lalu.
"Tapi, apakah sebelumnya ada link lain dengan nama (grup) lain, masih pendalaman. Namun, untuk link ini baru berjalan sekitar dua sampai tiga bulan," terang Dhimas.
Dhimas mengatakan, ada 21 anggota di grup itu, termasuk tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.