Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penipuan "Online" Modus Kerja Paruh Waktu: Berawal Klik "Link", Korban Rugi Rp 878 Juta

Kompas.com - 27/07/2023, 10:37 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Modus operandi para pelaku penipuan online jaringan internasional terungkap setelah memakan korban asal Pulogadung, Jakarta Timur.

Korban berinisial AH (31) kehilangan uang Rp 878 juta karena penipuan berkedok kerja paruh waktu.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata menuturkan, AH menjadi korban setelah mengeklik sebuah tautan (link) situs saat membuka akun Instagram-nya.

"Saudari AH masuk ke akun Instagram miliknya, lalu mengeklik (sebuah link) dan masuk langsung ke dalam grup WhatsApp bernama Tokped," tutur Leo di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Kerja Paruh Waktu Diduga Baru Beroperasi 2023

Dalam grup itu, para korban diberi tugas dan disuruh menyetor uang dengan nominal yang telah ditentukan.

Setelah korban menyetor, uang akan dikembalikan beserta keuntungan dengan nominal tertentu.

"Selanjutnya, korban yang berharap mendapat keuntungan yang dijanjikan, terus melakukan transfer, hingga uang dalam rekening korban habis," Leo berujar.

Baca juga: Polisi Telusuri Grup WA Komplotan Penipuan Online Jaringan Internasional

Awalnya, para pelaku mengembalikan uang yang telah disetor korban dengan komisi Rp 400.000.

"Khusus untuk korban yang ini, dia sudah mentransfer beberapa kali. Di awal, dia juga sudah mendapatkan pengembalian atau juga keuntungan dari kerja paruh waktu tersebut," jelas Leo.

Namun, setelah beberapa kali mengirim uang, AH tidak menerima kembali uangnya beserta keuntungan yang dijanjikan. Total kerugian yang dialami AH mencapai Rp 878 juta.

Pakai grup WhatsApp

AH membuat laporan yang teregistrasi dengan nomor LP/B/1777/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA pada 28 Juni 2023.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya menangkap perempuan berinisial DPS (26) serta dua laki-laki berinisial DPP (27) dan WW (35).

Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, bahkan ada yang di luar DKI Jakarta. Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing.

DPS berperan sebagai pembuat buku tabungan dan rekening. DPS juga merekrut DPP sebagai salah satu pemilik rekening untuk menampung uang para korban.

Sementara itu, WW berperan sebagai pembuat situs yang digunakan dalam penipuan serta perekrut DPS.

Baca juga: Polisi Amankan Puluhan Barang Bukti Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com