Dari situ, orangtua kedua siswa itu mengakui anaknya terlibat dalam tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Nah terkait dengan hal itu maka sesuai ketentuan, sesuai peraturan dan juga ditegaskan oleh pimpinan bahwa KJP cabut. Ya kamu cabut, dibatalkan status penerima KJP-nya," pungkas Purwosusilo.
Baca juga: 2 Siswa yang Dicabut KJP-nya Terlibat Tawuran di Johar Baru
Purwosusilo mengeklaim tawuran antar-pelajar di Jakarta telah berkurang. Hal ini seiring pengetatan pengawasan terhadap siswa oleh sekolah.
"Kalau yang selama tahun 2023 sampai saat ini kita kan pengetatannya," ucap Purwosusilo.
Telusuri setiap tawuran antar-kampung
Purwosusilo menegaskan, Pemprov DKI akan menelusuri keterlibatan para siswa di setiap aksi tawuran yang terjadi di Ibu Kota, meski bukan antar-pelajar.
"Lah ya sama. Namanya pelajar kan lengkap di mana pun berada, dia tetap pelajar. Sekolah dia pelajar, di rumah dia juga pelajar," ujar Purwosusilo.
Baca juga: Disdik DKI Bakal Telusuri Keterlibatan Siswa pada Setiap Aksi Tawuran di Jakarta
Menurut Purwosusilo, setiap pelajar harus bersikap yang sama saat di sekolah maupun di lingkungan rumah, tak terkecuali perilaku baik untuk tak terlibat tawuran.
"Tawuran baik pulang sekolah maupun di luar sekolah di mana pun namanya siswa (perilaku) baik melekat. Di sekolah dia pelajar, di rumah statusnya pelajar," kata Purwosusilo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.