Pertanyaan demi pertanyaan membuat penasihat hukum Shane, Happy SP Sihombing geram.
Happy menilai, pertanyaan jaksa seakan-akan menggambarkan saksi adalah terdakwa.
"Keberatan, Yang Mulia, saudara saksi ini saksi, bukan tersangka, jadi dia jangan didesak untuk mengungkapkan itu," ujar dia.
Jaksa kemudian membantah pernyataan itu. Menurutnya, pertanyaan yang mereka ajukan adalah hal wajar.
Sebagai saksi, jaksa menegaskan, Elcio memang harus mengetahui duduk perkara dengan tuntas.
"Saksi itu harus mendengar, melihat, mengalami. Saya ingin menggali latar belakang pengetahuan saksi, bukan masalah tersangka atau saksinya, tapi dia harus memberikan keterangan yang benar. Itu poinnya," tegas jaksa.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono lantas meredam keributan di antara kedua pihak.
Alimin memutus keributan itu supaya jaksa dan penasihat hukum kembali pada tujuan awal, yakni menggali keterangan dari saksi.
Merencanakan penganiayaan
Untuk diketahui, Shane Lukas didakwa bersama Mario Dandy Satriyo (20) dan AG (15) melakukan penganiayaan berat berencana terhadap D.
Penganiayaan itu terjadi pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Hanya Mario yang menganiaya D, namun Shane dan AG juga ada di lokasi dan disebut ikut merencanakan penganiayaan tersebut.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Penganiayaan itu terjadi karena Mario marah karena mendengar AG (15) yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari D.
Baca juga: Walau Tak Terbukti Memukuli D, Shane Lukas Punya Peran Penting
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Khusus AG yang berstatus anak, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.