JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong semua pihak untuk mencegah praktik jual beli video gay anak.
Langkah ini diperlukan, di samping penindakan dari aparat penegak hukum atas praktik jual beli video yang kini terjadi.
"Ini harus dicegah. Karena begitu kompleks kasusnya, maka ini menjadi rumit bagi upaya pemulihan, sehingga lebih diupayakan memberikan pencegahan bersama," ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, dikutip Jumat (28/7/2023).
Baca juga: Menelusuri Praktik Jual Beli Video Gay Anak di Media Sosial
Hal ini dapat dilakukan dengan mendorong pihak-pihak yang menemukan kasus itu untuk segera melapor ke pihak berwajib.
Dengan begitu, kasus tersebut bisa ditangani lebih cepat dan meminimalisasi penyebaran konten pornografi, yang menjadikan anak sebagai korban.
"Segera laporkan jika mengetahui ada peristiwa-peristiwa seperti itu, agar bisa ditangani dengan sebaik-baiknya melalui proses penegakan hukum maupun pendampingan dalam proses pemulihan," kata Nahar.
Baca juga: Praktik Jual Beli Video Gay Anak Termasuk Child Trafficking, Harus Ditindak Tegas!
Adapun praktik jual beli video gay anak bisa masuk kategori tindak pidana kekerasan seksual, eksploitasi, pornografi, bahkan tindak pidana perdagangan anak.
"Dilihat lagi ada kaitannya enggak eksploitasi seksual maupun ekonomi," jelas Nahar.
Karena itu, menurut Nahar, pelaku bisa saja dijerat pasal berlapis.
Sebelumnya diberitakan, praktik jual video pornografi anak terjadi di media sosial. Secara spesifik, konten itu menampilkan aktivitas menyimpang antara anak laki-laki dengan pria dewasa.
Penelusuran Kompas.com, Jumat, konten itu diistilahkan sebagai "VGK", singkatan dari video gay kid.
Promosinya dilakukan di sejumlah media sosial, misalnya Instagram dan Twitter.
Baca juga: Jual Beli Video Gay Anak Bisa Masuk Sejumlah Tindak Pidana, Pelaku Dapat Dijerat Pasal Berlapis
Akun yang memperjualbelikan video gay anak mengunggah foto anak dan mendeskripsikan sosok maupun aktivitasnya.
Unggahan itu mayoritas mendapatkan komentar dari pengikut akun yang tertarik dengan video sang anak.
Mereka meminta pemilik akun mengirimkannya secara privat.
Dari beberapa akun yang mempromosikan VGK, Kompas.com mendapat dua nomor WhatsApp Business dan Telegram yang khusus dipakai untuk transaksi video gay anak.
Nomor pertama memakai nama samaran "James Hopkinst", sedangkan nomor kedua menggunakan nama "MoreKidd".
Menyamar sebagai pembeli, Kompas.com menghubungi dua nomor tersebut.
Saat dihubungi, admin dari kedua nomor telepon itu langsung menjelaskan daftar harga dan mengirimkan beberapa contoh video gay anak.
Admin James Hopkinst menawarkan paket video gay anak seharga Rp 20.000. Pembayaran dilakukan dengan mentransfer uang ke akun dompet digital DANA milik admin.
"Untuk 20k kamu dapat video 900 vgk. Kalau beli sekarang dapat bonus juga," kata admin James Hopkinst.
Baca juga: Praktik Jual Beli Video Gay Anak di Medsos Pernah Diungkap Polisi, Kini Kembali Terjadi
Sementara itu, admin Morekidd menawarkan tiga paket video dengan harga Rp 20.000 sampai Rp 40.000.
Pembayaran yang disediakan MoreKidd melalui ShopeePay, Gopay, dan Paypal. Nantinya, pembeli akan dimasukkan ke dalam kanal Telegram khusus untuk streaming video gay anak.
"Paket The Kids - 40K dapat 1.000 video. Paket The Baby - 35K dapat 500 video. Paket Hemat - 20K dapat 200 video durasi panjang," tulis admin.
"Khusus untuk paket hemat tidak masuk channel. Video dikirimkan melalui chat," sambung dia.
Setelah Kompas.com membayar, admin James Hopkinst langsung mengirimkan kurang lebih 900 video gay anak melalui ruang percakapan.
Sementara itu, Morekidd langsung memasukkan Kompas.com ke kanal Telegram khusus untuk menonton atau mengunduh 1.118 video yang disediakan.
Kepada Kompas.com, admin mengungkapkan bahwa anak yang videonya diperjualbelikan berusia di bawah 5 tahun sampai 12 tahun.
Video itu berasal dari beberapa negara, mulai dari Indonesia, Jepang, hingga negara-negara di Benua Eropa dan Amerika.
"Tapi usia rata-rata 7 sampai 12 tahun. Ada banyak video Indonesia, Jepang, dan bule (Amerika dan Eropa)," kata admin.
Adapun para pembeli diduga kuat merupakan laki-laki dengan penyimpangan seksual, yakni penyuka sesama laki-laki, khususnya anak-anak di bawah umur.
Video gay anak itu pun diduga telah dibeli oleh banyak orang. Sebab, admin menunjukkan testimoni beserta bukti pembayaran yang dikumpulkan dari para pembeli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.