Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kelapa Gading Bikin Petisi Dukung Kinerja Marihot, Pejabat yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol

Kompas.com - 28/07/2023, 13:35 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah petisi muncul di wilayah RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat yang berisi dukungan kinerja untuk Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat, Marihot Hutagalung.

Petisi tersebut hadir di kalangan masyarakat wilayah tersebut ketika Marihot tengah tersandung kasus dugaan pemaksaan berutang lewat pinjaman online (pinjol) dan koperasi kepada sejumlah anggota PPSU di Kelapa Gading Barat.

Ketua RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Sukri Muhammad Ali membenarkan petisi tersebut di lingkungannya.

"Terkait dengan itu (petisi), ya memang benar seperti itu," kata Sukri saat ditemui Kompas.com di RW 22, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (28/7/2023).

Baca juga: Inspektorat DKI Segera Putuskan Sanksi Kasie Paksa PPSU Utang Pinjol

Sukri menyadari bahwa Marihot tengah tersandung kasus yang perkaranya tengah ditangani Inspektorat DKI Jakarta.

Kendati demikian, dia menekankan bahwa petisi tersebut hanya bersinggungan dengan kinerja Marihot di lingkungan RW 22 Kelapa Gading Barat.

"Saya dengar isu, ada permasalahan (Marihot) begini dan begitu. Tapi, yang kami kemarin ajukan petisi itu berkaitan dengan kinerja (Marihot) yang ada di lingkungan saya," ucap Sukri.

Saat ditanya apakah dia masih memegang petisi tersebut, Sukri mengaku sudah tidak lagi punya.

Hanya saja, dia meyakinkan bahwa petisi yang sudah ditandatangani semua RT di RW 22 ini hanya bersinggungan dengan kinerja Marihot.

Baca juga: Heru Budi Nonaktifkan Kepala Seksi yang Paksa PPSU Kelapa Gading Berutang di Pinjol

"(Isi petisinya) Ya terkait dengan kinerjanya yang ada di wilayah sini. Tidak ada sangkut paut dengan masalah utang piutang. Kalau ada itu, ya saya yang menolak pertama, kan saya yang enggak tahu permasalahan," ungkap Sukri.

"Intinya sih dukungan kinerja dia yang ada di sini bahwa beliau (Marihot) itu bekerja dengan baik dengan petugas (PPSU) beliau," tutur Sukri.

Namun, Sukri mengaku tidak mengetahui secara pasti petisi tersebut nantinya akan dibawa ke mana.

"Ya mungkin kepada pihak yang atas, mungkin di sana, di Wali Kota, pokoknya di atasan dia. Kami itu mendukung bahwa Pak Marihot sudah melakukan tugas yang baik di wilayah, itu saja intinya," tegas Sukri.

Baca juga: Kasus PPSU Dipaksa Berutang di Pinjol Masih Diusut, Wali Kota Jakut: Tidak Ada Batas Waktunya...

Kata Sukri, penggalangan tanda tangan petisi ini sudah selesai dan hanya berlangsung sekira satu atau dua hari pada Juli 2023.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan Marihot selama dua tahun terakhir.

Bukan hanya Maulana, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga disebut mengalami hal serupa.

Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.

Pertama, ia disebut meminjam Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.

Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.

Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni di Jakarta Timur.

Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat.

Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.

Sejauh ini, Inspektorat DKI Jakarta menonaktifkan Marihot dari Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.

Marihot dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan pelanggaran oleh Inspektorat DKI Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Megapolitan
Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Vandalisme Penempelan Stiker Caleg Diduga Banyak Terjadi di Bus TransJakarta

Megapolitan
IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

IPW Minta Polda Metro Percepat Proses Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com