Meski awalnya menolak, Gira terus dibujuk untuk membayar uang muka atau down payment untuk kebutuhan pelatihan sebesar Rp 350.000.
"Aku tolak karna enggak singkron dengan di web, akhirnya kata dia enggak apa-apa DP dulu. Aku coba dulu saja kan nominal Rp 350.000, eh terus disuruh menghadap ke bos lantai tiga," ucapnya.
Orang yang disebut Gira sebagai bos itu memberikan penjelasan dan mewajibkan pelamar menandatangani surat di atas materai.
"Aku teliti dan baca surat itu, sampai aku bilang aku belum bisa tanda tangan, aku alibinya uangnya baru ada besok atau lusa," kata Gira.
Ia melanjutkan, orang tersebut tetap memaksanya untuk membayar saat itu juga dengan cara apapun, termasuk meminjam.
"Mereka tetap maksa aku untuk bayar saat itu juga, disuruh menelepon pihak keluarga dan disediakan ruang tunggu," ujarnya.
Baca juga: Ditahan di Ruko, Korban Loker Palsu yang Diselamatkan Ojol di Bekasi Dimintai Uang “Pelatihan”
Sadar kalau surat tersebut bukan kontrak kerja, saat ada kesempatan Gira memesan ojek online (ojol) dan berpura-pura izin ke toilet.
Ia berhasil keluar ruko tersebut berkat bantuan ojol yang langsung tancap gas saat menjemputnya di depan ruko.
Belajar dari kasus yang dialami Gira, JobStreet, meminta pencari kerja untuk berhati-hati dan segera melapor bila menemukan kejanggalan dalam perusahaan pembuka loker.
Head of PR, Social and Content, Indonesia JobStreet by SEEK Adham Somantrie berharap pencaker selalu mengecek detail informasi dari suatu perusahaan sebelum melamar.
"Kami mendorong pencari kerja atau pihak mana pun yang mengetahui tentang insiden tersebut untuk melapor," ujar Adham saat dihubungi Kompas.com, dikutip Senin (31/7/2023).
Baca juga: JobStreet Minta Pencaker Lapor jika Ditipu Loker Bodong
Adham menuturkan, dengan adanya laporan dari pegguna layanan JobStreet, pihaknya dapat mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penipuan berkedok lowongan pekerjaan.
"Dengan laporan yang masuk kami dapat memahami situasi dengan lebih baik dan memungkinkan kami untuk segera mengambil tindakan yang tepat," ujarnya.
Ia juga meminta pelapor untuk memberikan detail informasi yang relevan kepadanya, termasuk penjiplakan informasi perusahaan.
"Laporkan jika ada informasi tentang pelaku kejahatan yang menyalahgunakan nama merek dan atau platform kami," kata dia.
(Penulis: Firda Janati | Editor: Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.