Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menagih Penjelasan Perusahaan Pemilik Kabel Menjuntai yang Bikin Leher Mahasiswa Celaka

Kompas.com - 01/08/2023, 05:15 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) menjadi korban jeratan kabel fiber optik yang melintang di bilangan Jakarta Selatan, pada 5 Januari lalu.

Ayah Sultan, Fatih, sudah berjalan ke sana ke mari untuk mencari keadilan. Bahkan, laporannya pernah ditolak Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan karena identitas perusahaan tak diketahui.

Fatih berencana melapor ke Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya karena pihak perusahaan lari dari tanggung jawab. Padahal, PT Bali Tower disebut telah berjanji untuk membantu keluarga korban.

Baca juga: Pembenahan Kabel Serat Optik Dinilai Sekadar Wacana, Pakar: Tak Ada Political Will

Janji itu disampaikan pihak perusahaan ketika menyambangi kediaman Sultan di bilangan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Juni lalu. Tapi janji itu tak kunjung direalisasikan.

Perusahaan dipanggil

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanggil pihak perusahaan diduga pemilik kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, yang mencelakakan seorang mahasiswa, Senin (31/7/2023).

Pemanggilan bertujuan untuk mengklarifikasi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kabel utilitas perusahaan tersebut.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Syamsul Bakhri berujar, Pemprov DKI ingin memastikan apakah kabel fiber optik yang menjuntai tersebut benar-benar milik Bali Tower.

Baca juga: Buntut Kabel Fiber Optik Semrawut yang Jerat Leher Mahasiswa, Pemprov DKI Didesak Turun Tangan!

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mengetahui langkah-langkah yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

"Kami lakukan konfirmasi ke pemilik Bali Tower terkait kejadian tersebut dan apa yang sudah dilakukan Bali Tower," kata Syamsul.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada kelanjutan apa hasil dari pertemuan tersebut.

Diminta ganti rugi setimpal

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menyebut kasus yang dialami Sultan mirip dan sering menjadi keluhan warga Jakarta, misalnya bekas galian yang tidak benar atau tidak rata.

Baca juga: Mahasiswa Terjerat Kabel Menjuntai di Antasari, PSI Minta Pemprov DKI Desak Perusahaan Ganti Rugi

"Dalam kasus kabel serat optik yang menjuntai ini, jelas pihak operator dan mitra kerjanya harus bertanggungjawab dan memberikan kompensasi atau ganti rugi yang setimpal," ucap ucap Tulus kepada Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Menurut Tulus, kasus kabel yang menjuntai itu murupakan kelalaian dan keteledoran pihak operator atau mitra kerjanya/kontraktor.

Hal ini dipicu oleh pengawasan yang lemah oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap mitra kerjasamanya dan kontraktor.

"Seharusnya standardnya harus jelas. Kembalikan bekas galian seperti semula, misalnya rata, halus, dan padat," kata dia.

Baca juga: Imbas Kecelakaan di Lampu Merah Fatmawati, Kabel Menjuntai di Tengah Jalan

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com