Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Bergerak di Bidang Perekrutan

Kompas.com - 01/08/2023, 11:12 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Perusahaan di Bekasi yang diduga menipu pencari kerja, bergerak di bidang perekrutan pekerja yang akan disalurkan ke berbagai perusahaan.

Hal itu disampaikan Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi usai mendatangi kantor perusahaan yang bernama PT. TSI di Grand Galaxy No 83 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, perusahaan itu memang memiliki izin usaha di bidang perekrutan tenaga kerja.

"Benar adanya PT. TSI bergerak di Bidang perekrutan tenaga kerja berdasarkan perizinan berusaha berbasis risiko nomor induk berusaha: 022020370794 yang diterbitkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal," kata Ika dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Perusahaan di Bekasi yang Diduga Tipu Pencari Kerja Belum Perpanjang Izin

Meski demikian, PT. TSI belum memperpanjang izin operasionalnya untuk menjalankan usaha mereka ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Atas dasar itu, Disnaker telah melayangkan surat teguran kepada PT. TSI dari Kepala Dinas Tenaga Kerja nomor :560/1498/Disnaker.Patnaker tanggal 28 Juli 2023 hal: Teguran.

Pengakuan perusahaan

Kepada Disnaker, PT. TSI mengklaim telah melakukan penempatan kepada pencaker pada bulan April, Mei dan Juni tahun 2023 sebanyak 81 pekerja.

"Sebanyak 81 pekerja dengan posisi jabatan security, H.cook, waiter, produksi, driver, staff gudang, operator sewing, operator produksi, teknisi dan programming," kata Ika.

Penempatan puluhan pekerja itu tersebar di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Bekasi.

Baca juga: Penumpang Ojol Jadi Korban Penipuan Kerja, JobStreet Sebut Pelaku Jiplak Informasi Sah di Website

PT. TSI membenarkan soal adanya pemungutan biaya administrasi Rp 1,6 juta sebagai pembayaran jasa fasilitator penyedia tenaga kerja.

Pihak perusahaan mengaku akan mengembalikan uang tersebut apabila pencaker tidak ditempatkan di PT. TSI dalam satu setengah bulan.

"Jika dalam satu setengah bulan tidak ditempatkan di perusahaan maka pihak PT. TSI akan mengembalikan uang tersebut kepada pencaker," kata Ika.

Cerita korban

PT TSI diduga menipu seorang pencari kerja bernama Gira (22) dengan meminta sejumlah uang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com