Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Tilap Barang Bukti Baju Bekas Impor, Ini Alasannya

Kompas.com - 01/08/2023, 18:31 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membebaskan perempuan berinisial AM yang membuat konten hoaks polisi menilap barang bukti baju bekas impor.

Adapun konten itu diunggah di akun Twitter @askrlfess.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik tidak menemukan mensrea atau niat jahat AM untuk menyebarkan konten tersebut.

"Karena pada AM tidak ditemukan mensrea-nya," kata Ade Safri saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

"Dan yang bersangkutan tidak atau bukan yang mentransmisikan konten yang dibuatnya ke media sosial. Yang mentransmisikan adalah tersangka EW dan IAS," tambah dia.

Baca juga: Berkas Kasus Hoaks Polisi Tilap Baju Bekas Telah Lengkap, Polda Metro Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Ade Safri menambahkan, AM sudah dibebaskan sejak proses penyidikan. Status tersangkanya juga sudah ditangguhkan.

"AM sudah bebas saat proses sidik," ujar Ade Safri.

Sementara itu, tersangka penyebar hoaks tersebut, IAS dan EW, kini sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas kasus tersebut sudah berstatus lengkap atau P-21.

Sebelumnya, AM mengunggah foto barang bukti tumpukan pakaian bekas dan menambahkan informasi hoaks di status WhatsApp.

Baca juga: Admin @Askrlfess Jadi Tersangka Penyebaran Hoaks Polisi Tilap Barang Bukti Baju Bekas, Ini Alasannya

Informasi hoaks itu berbunyi, "Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini".

Pelaku EW kemudian menyebarkan tangkapan layar unggahan AM di akun Twitter-nya. EW juga meminta bantuan IAS untuk menyebarkan konten tersebut di akun @Askrlfess.

IAS menggunakan bot yang membuat konten itu secara otomatis terunggah dan tersebar luas di jejaring Twitter.

"Ditambahkan kata-kata, ‘Bayangin barangmu disita terus dikasih ke orang-orang, padahal kamu sendiri susah ngurus izinnya, ribet’. Nah ini ada salah satu posting-an yang provokatif," kata Brigjen Auliansyah Lubis saat masih menjabat sebagai Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (6/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com