Mario mengatakan isi pikirannya sesaat sebelum menganiaya D adalah terbayang wajah AG yang tengah dilecehkan D pada 17 Januari 2023.
Hal itu yang membuat Mario bersikeras ingin menemui D di rumah temannya di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ia ingin mengonfirmasi soal pelecehan oleh D terhadap AG.
"Pembicaraannya (saat Mario bertemu D), saya mulanya tanya itu kejadiannya gimana sih, kejadian tanggal 17 Januari. D lalu menjawab, 'Ya itu ceritanya (sambil mengakui)'," ungkap Mario.
Mendengar itu, terdakwa lantas terbayang wajah AG ketika dilecehkan. Amarah yang mulai bergemuruh membuat Mario akhirnya menyuruh D untuk push up dan melakukan sikap tobat.
Baca juga: Dapat Laporan AG Selingkuh, Mario Dandy Mengaku Awalnya Tak Curigai D
"Yang kepala di bawah (sikap tobat) sudah kesal saya, ngebayangin dia narik-narik tangannya (AG), mohon-mohonnya, brengsek gitu saya mikirnya," beber Mario.
Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG, saat itu kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Baca juga: Soal Restitusi Mario Dandy, Ahli Sebut Nominal Terlalu Fantastis Biasanya Tak Dikabulkan Hakim
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.
Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.
Hakim menyebutkan, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.
Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.
(Penulis : Dzaky Nurcahyo | Editor : Nursita Sari, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.