DEPOK, KOMPAS.com - Lahan seluas lima hektare di Cisalak, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, yang digunakan warga untuk bercocok tanam, digusur untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), pada 24 Juli 2023.
Lahan tersebut sejatinya memang milik Kementerian Agama selaku pihak yang hendak membangun kampus UIII. Warga juga tak pernah izin untuk memanfaatkan lahan itu.
Namun, warga tetap tidak terima tanaman yang telah mereka tanam sejak 2019 lalu digusur. Warga juga menilai, biaya ganti rugi yang ditawarkan pihak UII terlalu kecil.
Jafar (47) merupakan salah satu warga yang bercocok tanam di lahan tersebut.
Ia menyebutkan, penggusuran itu bermula saat pihak UIII ingin membangun gedung kampus tersebut di lahan yang digunakan oleh warga.
Pihak UIII sejatinya telah meminta kepada warga yang bercocok tanam untuk mengosongkan lahan tersebut.
"Keluar surat pemberitahuan (SP) 1 tentang pengosongan lahan, itu suratnya tanggal 7 Juli 2023," ungkap Jafar, ditemui di Cisalak, Rabu (2/9/2023).
Baca juga: Demo di Depan Gedung UIII Depok, 341 Ahli Waris Klaim Belum Terima Ganti Rugi Sepeser Pun
Berselang lima hari atau pada 12 Juli 2023, pihak UIII mengirimkan SP 2 terkait pengosongan lahan.
Sebab, menurut Jafar, warga masih bersikeras untuk tetap bercocok tanam di lahan tersebut.
Kata dia, saat menerima SP 2, warga tetap mempertahankan keinginannya.
Pihak UIII dan warga kemudian mengadakan mediasi terkait nasib lahan yang digunakan untuk bercocok tanam.
Dalam mediasi itu, pihak UIII menawarkan untuk memberikan uang sebesar Rp 2,5 juta kepada setiap bidang yang digunakan untuk bercocok tanam.
"Dari UIII, versi mereka, di sini hanya ada 11 bidang. Kami berikan penjelasan kalau di sini ada 31 bidang yang digarap (digunakan warga untuk bercocok tanam)," urai Jafar.
"Setiap bidang ini digarap oleh satu orang," lanjutnya.
Baca juga: Warga Kampung Bojong Malaka Demo di Gedung UIII Depok, Tuntut Ganti Rugi Lahan
Jafar menegaskan, karena pihak UIII hanya hendak memberikan uang untuk 11 bidang, warga menolak penawaran tersebut.
Pihak UIII lalu memutuskan untuk memberikan uang untuk 31 bidang.
Akan tetapi, kata Jafar, warga masih menolak penawaran itu karena nominal ganti rugi dianggap terlalu kecil.
Pada 21 Juli 2023, pihak UIII kemudian mengirimkan SP 3 soal pengosongan kepada warga.
Saat itu, warga langsung bersiap diri untuk mengadang pengosongan lahan. Namun, pihak yang hendak mengosongkan lahan tak kunjung datang.
Ternyata, aparat berwajib sekaligus pihak UIII baru mengosongkan lahan yang dipakai warga pada 24 Juli 2023 pagi.
Menurut Jafar, saat itu hanya ada 2-3 warga yang sedang bercocok tanam.
Aparat berwajib yang mendampingi pihak UIII terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kota Depok.
"Kami enggak ada yang tahu, soalnya ternyata pengosongannya itu pagi. Di sini cuma ada sedikit penggarap. Tapi setahu saya, pimpinan Kodim (Depok) ikut juga (saat pengosongan lahan)," ungkap Jafar.
"Lahan yang saya pakai 4.000 meter persegi, habis semuanya," imbuh dia.
Tak ada sedikit pun hasil bercocok tanam yang tersisa di lahan itu. Hanya ada rerumputan yang masih tertanam di lahan tersebut.
Dedaunan kering juga tampak berserakan di lahan ini.
Sementara itu, terdapat belasan batang pohon pisang yang dibiarkan begitu saja di lahan tersebut.
Pohon pisang itu merupakan salah satu hasil bercocok tanam warga yang memakai lahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.