Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI yang Lalai, Rakyat yang Terkulai...

Kompas.com - 07/08/2023, 06:30 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa seorang pengendara sepeda motor bernama Vadim (38) di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (28/7/2023).

Petaka berujung maut itu terjadi di Jalan Brigjen Katamso No.22 RT 3 RW 3, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, sekitar 200 meter dari gudang PT Djarum.

Pengendara ojek online (ojol) harus tewas bukan karena kelalaiannya. Sebagai pengguna jalan, ia hanya bisa menghindar saat melihat ada kabel yang melintang malam itu.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Beri Waktu Satu Bulan kepada Provider untuk Benahi Kabel yang Semrawut

Usahanya menghindari marabahaya dari kabel melintang di jalan sia-sia. Ia justru terperosok ke dalam bahaya lain. Vadim jatuh ke kiri dan masuk ke trotoar.

Korban mengalami luka di bagian kepala. Vadim sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pelni, namun nyawanya tak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (1/8/2023).

Kabel melintang di Jalan Pangeran Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, juga mencelakakan seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih, pada 5 Januari 2023.

Waktu itu ada bagian kabel yang terseret sebuah mobil. Namun, kabel itu tidak putus dan berbalik arah hingga mengenai leher Sultan. Pemuda itu pun lantas tersabet kabel optik tadi.

Baca juga: Kabel Putus Menggelantung di Pedestrian Jalan Kebon Sirih, Pejalan Kaki Khawatir Tersengat Listrik

Kecelakaan terjadi akibat leher Sultan terjerat kabel yang melintang. Kini Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Bahkan, ia tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini.

Tak kunjung tuntas

Penertiban kabel-kabel itu sebetulnya sudah pernah diwacanakan sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso lewat Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas (Perda No 8 Tahun 1999).

Kebijakan ini terus berlanjut hingga gubernur terakhir, yaitu Anies Baswedan lewat Peraturan Gubernur DKI Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

Sayangnya, perkara soal kabel semrawut ini ternyata masih berlanjut hingga kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Baca juga: Kabel Semrawut Lagi-lagi Makan Korban, Wake Up Call untuk Diselesaikan

Melihat situasi ini, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai hal itu terjadi akibat keinginan politik (political will) dan aksi politik (political action) yang lemah dari Pemprov DKI.

"Dan itu dari tahun ke tahun tidak ada perubahan. Menurut saya itu jadi masalah karena adanya unsur kesengajaan dan pengabaiannya yang tinggi," ucap Trubus kepada Kompas.com, pekan lalu.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berujar, kasus kabel yang menjuntai itu merupakan kelalaian dan keteledoran pihak operator atau mitra kerjanya/kontraktor.

Hal ini dipicu oleh pengawasan yang lemah oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terhadap mitra kerjasamanya dan kontraktor.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com