Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasie di Jakut yang Paksa PPSU Berutang di Pinjol Terancam Dicopot dari Jabatan

Kompas.com - 07/08/2023, 19:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan di Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot telah dihentikan sementara dari jabatannya.

Penghentian Marihot dari jabatannya itu terkait hasil rekomendasi Inspektorat DKI yang memeriksanya karena kasus pemaksaan petugas prasarana dan sarana umum (PPSU) berutang di pinjaman online dan koperasi.

Saat ini pemeriksaan terhadap Marihot belum selesai, namun Ali memastikan akan mencopot jabatan atau menggantinya apabila anak buahnya itu terbukti bersalah.

Baca juga: Inspektorat DKI Tetapkan Sanksi untuk Kasie yang Paksa PPSU Berutang Pinjol, Diumumkan Wali Kota Jakut

"Saat ini non-aktif sementara, kalau memang ternyata final dia benar-benar mendapat hukuman displin otomatis, next berikutnya ada penggantian," ujar Ali di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/8/2023).

Penetapan sanksi untuk Marihot itu memang ditetapkan oleh wali kota Jakut. Namun sampai saat ini, Ali belum memutuskan sanksi meski telah mendapat rekomendasi Inspektorat DKI.

Ali mengatakan, Marihot sampai saat ini masih dikonfirmasi. Pemeriksan itu berkaitan dengan hasil yang telah direkomendasikan oleh Inspektorat.

"Hasil pemeriksaan dari Inspektorat itu kan kita mau bikin hasil pemeriksaan tim untuk merekomendasikan nanti, hukuman displin apa yang akan diberikan gitu. Supaya ini betul-betul fair gitu berdasarkan aturan kan nanti kita tanya satu-satu," kata Ali.

Untuk diketahui, seorang anggota PPSU bernama Maulana (53) mengaku menjadi korban pemaksaan dari Marihot selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Petisi Dukungan Kinerja Marihot yang Paksa PPSU Berutang Disebut Ditandatangani secara Sukarela

Bukan hanya Maulana, dia menyampaikan bahwa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat yang lain juga mengalami hal serupa.

Setidaknya, diduga ada beberapa kasus yang melibatkan Marihot.

Pertama, dugaan meminjam uang senilai Rp 1 juta kepada sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat pada Januari 2022. Tetapi, pinjaman ini disebut tidak pernah dikembalikan.

Kedua, diduga menggunakan data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online melalui aplikasi Kredivo pada medio 2022.

Ketiga, diduga memaksa anggota PPSU Kelapa Gading Barat itu mengikuti sebuah koperasi bernama Koperasi Simpan Pinjam Murni yang beralamat di Jakarta Timur.

Baca juga: Kontradiksi Kepala Seksi yang Paksa PPSU Utang Pinjol: Dinonaktifkan Inspektorat, tapi Dapat Dukungan dari RW

Keempat, diduga meminta uang senilai Rp 1 juta kepada anggota PPSU Kelapa Gading Barat. Uang ini disebut sebagai ucapan terima kasih selama Marihot menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelapa Gading Barat.

Adapun saat ini, Marihot telah dinonaktifkan sementara dari jabatan dan tugasnya. Langkah ini diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta.

"Sudah dinonaktifkan sedang diproses dengan inspektorat," jelas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com