JAKARTA, KOMPAS.com - Wanita berinisial CT (26) mengaku mendapatkan perlakuan revenge porn dari mantan kekasihnya yang berinisial IM (25).
Revenge porn atau pornografi balas dendam adalah tindakan untuk memuat atau mengunggah foto dan video pornografi di media sosial atau situs.
Sebuah utas di Twitter dengan nama pengguna @rama_twin22 viral saat memaparkan kronologi perlakuan revenge porn oleh IM terhadap CT.
Baca juga: Jadi Korban Revenge Porn, Wanita Ini Laporkan Mantan Pacarnya
Awalnya, CT mendapat pesan WhatsApp dari beberapa teman terdekatnya, ada akun yang mengatasnamakan dirinya pada 20 Maret 2023. Para temannya mendapat pesan melalui direct message (DM) Instagram berisi video korban dengan atasan terbuka (topless).
“Beberapa hari sebelumnya, korban (memang) menerima email yang merupakan ancaman dari pelaku bahwa foto dan video tersebut yang dimilikinya akan disebar. Namun, pada saat itu korban tak menggubris ancaman tersebut,” ujar Rama dalam utasnya, dikutip Kompas.com Selasa (8/8/2023).
Di hari yang sama, korban langsung melaporkan hal tersebut ke layanan aduan Kominfo untuk penghapusan akun dan juga melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/681/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Keesokan harinya, pada 21 Maret, lagi-lagi CT mendapat pesan WhatsApp dari dua orang teman lainnya bahwa ada akun anonim yang menandai (tag) video reels Instagram, yang memuat video asusila korban.
Korban kembali melapor ke layanan aduan Kominfo untuk menghapus video dan penghapusan akun tersebut.
Pelaku tak berhenti di situ. IM juga mengirim video topless itu kepada ayah korban dengan nomor WhatsApp baru.
“Di hari yang sama, Ayah korban juga mendapat kiriman video asusila korban dari nomor WhatsApp tak dikenal,” tulis Rama.
Baca juga: Temukan Video Tanpa Busana Mirip Dia di Medsos, Perempuan Ini Melapor ke Polres Jakpus
Selain itu, korban juga mendapat notifikasi permintaan pertemanan dari aplikasi Snapchat yang mengatasnamakan dirinya.
Padahal, korban telah memblokir seluruh media sosial pelaku sebelum kasus ini terjadi.
Setiap hari, pelaku tanpa henti membuat beberapa akun baru dan mengirim pesan yang berisi ancaman. Terutama, melalui email.
“Mental dan fisik korban dihajar habis-habisan dengan adanya kasus ini. Karena pelaku sengaja dan berniat menjatuhkan harga diri, nama baik, dan menghancurkan hidup kroban. Sehingga korban memutuskan tidak bekerja dan mengurung diri,” ujar Rama.
Berdasarkan pengakuan korban, dia sempat menjalin hubungan dengan IM selama kurang lebih setahun. Kendati demikian, hubungannya juga tak baik-baik saja dan sering putus nyambung.