JAKARTA, KOMPAS.com - Agus Karwanto, Ketua RT 05 RW 01 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengeluhkan soal maraknya tawuran yang terjadi di wilayahnya.
Ia bahkan beberapa kali harus ikut turun tangan untuk membubarkan massa tawuran ketika hendak beribadah.
Hal itu diungkapkan Agus saat momen deklarasi "Kampung Siaga" untuk mencegah tawuran dan kejahatan jalanan di bilangan Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023) malam.
"Kejadian tawuran ini biasanya dilakukan di atas jam 03.00 WIB sampai jam 05.00 WIB subuh. Bahkan, saya mau berangkat shalat subuh pun masih harus ngurusin tawuran dulu," keluh dia di hadapan Kapolsek, Danramil, serta Camat yang menaungi wilayah Jagakarsa dan Pasar Minggu.
Baca juga: Curhat Ketua RT soal Maraknya Tawuran di Jaksel, Sebulan Bisa 10 Kali
Oleh karena itu, bertepatan dengan deklarasi program Kampung Siaga ini, ia berharap aparat kepolisian untuk lebih sering berpatroli di jam-jam rawan.
Sebab, bukan satu atau dua kali saja tawuran yang didominasi para remaja terjadi menjelang waktu shalat subuh.
Agus menyebut, peristiwa ini berulang sampai 10 kali dalam kurun waktu satu bulan.
"Yang perlu saya sampaikan di wilayah kami ini kerap menjadi arena tawuran terus. Satu bulan ini kadang-kadang bisa sampai 10 kali tawuran," tutur Agus.
"Maka dari itu, kami memohon kepada aparat yang bertugas untuk berinisiatif berpatroli di pagi hari," lanjut dia.
Menanggapi keluhan itu, Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra tak menampik soal peristiwa tawuran yang terjadi di bilangan Lenteng Agung.
Ia mengaku beberapa kali mendapat laporan soal insiden tawuran yang terjadi.
Namun, ketika petugas sampai di lokasi, sering kali massa tawuran sudah membubarkan diri.
"Kami memang beberapa kali mendapat laporan soal tawuran, kami juga langsung datangi lokasi untuk melakukan pembubaran. Tapi, memang lebih sering massa tawuran sudah membubarkan dirinya saat kami datang," ungkap dia.
Baca juga: Tawuran Remaja Pecah di Setiabudi, Satu Pelaku Tertangkap Saat Berupaya Kabur
Oleh karena itu, Multazam meminta kepada masyarakat untuk langsung menghubungi call center polisi 110.
Hal tersebut dilakukan supaya petugas bisa lebih cepat untuk sampai di tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap para pelaku tawuran.
"Deklarasi Kampung Siaga ini kan mengajak peran serta masyarakat untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan dari tingkat paling bawah. Namun, bukan berarti kami lepas tangan," ujar Multazam.
"Kita semua, tiga pilar dan masyarakat justru bisa lebih berkolaborasi. Kalau memang sudah ada indikasi tawuran, langsung telepon nomor 110. Jadi semua bergerak," imbuh dia.
Adapun deklarasi Kampung Siaga diinisiasi oleh tiga pilar di Jakarta Selatan, antara lain Kecamatan Jagakarsa, Kecamatan Pasar Minggu, Polsek Jagakarsa, Polsek Pasar Minggu, Koramil Jagakarsa, hingga Koramil Pasar Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.