Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Gelar Senam Sparko Jelang Liga 1, Plt Walkot Bekasi Tidak Ditegur PSSI

Kompas.com - 10/08/2023, 13:08 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengaku tidak mendapatkan teguran dari PSSI berkait kegiatan senam sparko yang diadakan Pemerintah Kota Bekasi jelang berlangsungnya pertandingan Liga 1.

Kegiatan senam sparko dengan peserta sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN itu diduga melanggar regulasi PSSI Liga 1 2023/2024 Pasal 17 Nomor 2.

"Secara jelas sampai hari ini kami tidak mendapatkan teguran dari PSSI," ucap Tri saat ditemui di Kantor Wali Kota Bekasi, Kamis (10/8/2023).

Adapun, Tri menilai penggunaan Stadion Patriot diperbolehkan karena senam sparko merupakan kegiatan lama yang rutin diselenggarakan Pemkot Bekasi.

Baca juga: Pernah Cabut Izin Acara PKS, Kini Pemkot Bekasi Gelar Senam Sparko di Stadion Patriot Jelang Liga 1

"Jadi artinya bahwa kalau program yang sudah berjalan lama ternyata ada juga statuta PSSI yang menyatakan bahwa bisa dilakukan pemakaian (Stadion Patriot) kalau kemudian ada izin kurang lebih dua minggu sebelumnya," kata Tri.

Selain itu, lanjut Tri, peserta yang diikuti juga terbatas. Ia juga telah mendapat laporan dari Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih.

"Itu kan terbatas, saya juga dapat laporan dari Pak Zarkasih karena saya hari itu enggak ikut senam," ujar Tri.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bekasi menggelar senam sparko dengan peserta sejumlah pejabat aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (8/8/2023) pagi.

Baca juga: Polemik Pemkot Senam Sparko Jelang Liga di Stadion Patriot, Plt Wali Kota Bekasi: Boleh asal Ada Izin

Padahal, pada Selasa sore akan berlangsung pertandingan Liga 1 antara kesebelasan Bhayangkara Presisi Indonesia melawan Persebaya Surabaya.

Acara Pemkot Bekasi itu diduga melanggar Regulasi Teknis Liga 1 Tahun 2023/2024 yang ditetapkan PSSI, Pasal 17 Nomor 2 yang berbunyi, "Lapangan permainan tidak boleh dipergunakan untuk aktivitas dan kegiatan selain latihan resmi sejak 48 jam sebelum kick off pertandingan kecuali terdapat pertandingan BRI Liga lainnya".

Sebelumnya, izin Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk menggelar acara senam bersama di Stadion Patriot Candrabhaga mendadak dicabut Pemerintah Kota Bekasi.

Izin tersebut awalnya telah diberikan, PKS kemudian berencana menyelenggarakan senam bersama pada Sabtu (29/7/2023). Namun, Pemkot Bekasi tiba-tiba membatalkannya di H-1 acara.

Baca juga: Pemkot Bekasi Dianggap Inkonsisten, Gelar Senam di Stadion Patriot padahal Sebelumnya Larang PKS

Pemkot Bekasi hanya menyampaikan bahwa acara senam yang akan dilaksanakan di Stadion Patriot Candrabhaga ternyata bentrok dengan pertandingan sepak bola Liga 1 antara Bhayangkara Presisi FC melawan PSM Makassar.

Alhasil, PKS menggelar kegiatan menari serempak atau flash mob di sepanjang trotoar Jalan Raya Inspeksi Kalimalang menuju Jalan Ahmad Yani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com