Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Dilecehkan Ketua RW di Pluit Bantah Pernah Minta Jabatan

Kompas.com - 14/08/2023, 17:24 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RI (40), korban pelecehan seksual oleh Ketua RW 06 Pluit, Soemartono Tohardjo (72), membantah sempat meminta jabatan kepada pelaku.

Kuasa hukum RI, Steven Gono mengaku bingung dengan pernyataan pelaku soal permintaan jabatan yang tiba-tiba saja muncul di tengah bergulirnya kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Enggak ada, itu kita bisa pastikan itu tidak ada," kata Steven saat dihubungi Kompas.com pada Senin (14/8/2023).

"Nah, enggak tahu ya, kami juga bingung ini pembicaraannya dari mana, awalnya dari mana. Karena tiba-tiba muncul omongan bahwa korban ini minta jabatan ke dia (Ketua RW),” ucap Steven melanjutkan.

Baca juga: Saat Ketua RW di Pluit yang Lecehkan Warganya Mengaku Dijebak...

Steven menegaskan, sejak awal, RI sudah mengajukan diri sebagai anggota lembaga musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit.

Dengan mengajukan diri sebagai anggota LMK, maka Steven menegaskan kliennya tak bisa lagi menempati jabatan di pengurus RW.

"Kalau misalnya pengin ada jabatan di RW, kan enggak mungkin dia mengajukan jabatannya di LMK. Karena pemilihannya LMK, Ketua RT, baru Ketua RW," ujar Steven.

Sebelumnya, Soemartono melalui kuasa hukumnya, Daniel Tourino Voll mengeklaim bahwa kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya dilatarbelakangi permintaan jabatan dari RI.

Daniel menyampaikan bahwa jabatan yang diminta oleh RI kepada ST yang saat itu baru menduduki Ketua RW adalah pengatur dan pengelola keuangan RW.

"Dia meminta bahwa kalau tidak dikasih jabatan, yang penting dia bisa mengurus pengelolaan keuangannya, enggak perlu jabatan," ungkap Daniel saat ditemui di Sekretariat RW 06, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Tak Merasa Lecehkan Warganya, Ketua RW di Pluit Disebut Tak Tahu Pelecehan Bisa Berbentuk Verbal

Namun, ST menolaknya karena ada ketentuan tidak boleh merangkap jabatan dalam kepengurusan RW.

Daniel menyebut RI tetap mengotot meminta, dan ST juga tetap tidak memberikannya.

Karena penolakan ini, RI diduga kecewa. Hubungan pertemanan dan rekan kerja yang sudah mereka bangun selama enam tahun terakhir tiba-tiba renggang.

"Mereka dulu sama-sama sebagai pengurus di kepengurusan RW sebelumnya, yang mana klien saya waktu itu sebagai Wakil Ketua RW dan RI adalah pegawai administrasi keuangan," tutur Daniel.

"Namun, sejak penolakan itu, pihak RI berubah. Oknum ini akhirnya mencari cara supaya bisa menjatuhkan klien kami dari jabatannya selaku RW," lanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

11 Warga Jakarta Barat Terinfeksi Cacar Monyet, 7 di Antaranya Sudah Sembuh

11 Warga Jakarta Barat Terinfeksi Cacar Monyet, 7 di Antaranya Sudah Sembuh

Megapolitan
Enggan Tangkap Jali yang Bakar Istrinya, Warga: Tak Mau Ikut Campur, Kami Fokus Tolong Korban

Enggan Tangkap Jali yang Bakar Istrinya, Warga: Tak Mau Ikut Campur, Kami Fokus Tolong Korban

Megapolitan
Lelahnya Jadi PPK Pemilu 2019, Baba sampai Kena Gejala Tipes, Kini Berharap Tak Terulang di 2024

Lelahnya Jadi PPK Pemilu 2019, Baba sampai Kena Gejala Tipes, Kini Berharap Tak Terulang di 2024

Megapolitan
Pengakuan Alung yang Bunuh Pacar di Bogor: Tidur Samping Jasad, lalu Kaget Korban Tak Bangun-bangun

Pengakuan Alung yang Bunuh Pacar di Bogor: Tidur Samping Jasad, lalu Kaget Korban Tak Bangun-bangun

Megapolitan
Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor lalu Rekayasa Kematian Korban

Kekejaman Alung yang Baru Keluar Bui, Bunuh Pacar di Bogor lalu Rekayasa Kematian Korban

Megapolitan
Sebelum Ditinggalkan di Ruko, Alung Sempat Bawa Jasad Pacarnya Menuju Rumah Orangtua Korban

Sebelum Ditinggalkan di Ruko, Alung Sempat Bawa Jasad Pacarnya Menuju Rumah Orangtua Korban

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya | Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati

[POPULER JABODETABEK] Baru 3 Hari Keluar Penjara, Alung Bunuh Pacarnya | Pembunuh Imam Masykur Menolak Dihukum Mati

Megapolitan
15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Megapolitan
Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Megapolitan
Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com